Masih Ada Miras Tapi Didiamkan

Sniper-CafeCafe Sniper yang berlokasi diperumahan Bogor Nirwana Residence (BNR) Kota Bogor semakin menunjukan diri sebagai cafe yang kebal aturan. Pasalnya, meski tidak ada ijin, cafe tersebut masih leluasa untuk menjual minuman keras (miras) pada Sabtu, (30/07/2016). Hal inipun disikapi oleh Walikota Bogor, Bima Arya, mendengar cafe tersebut masih menjual miras membuatnya geram bukan kepalang.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Walikota Bogor, Bima Arya men­gatakan, dirinya pernah melaku­kan pertemuan dengan para pengurus cafe tersebut be­berapa pekan lalu. “Dulu su­dah daya katakan untuk tidak menjual miras, apabila hanya menjual makanan-makanan sepertti restoran silahkan un­tuk melengkapi ijin yang ada,” paparnya saat ditemui BOGOR TODAY kemarin.

BACA JUGA :  Golkar Kota Bogor Kumpul di Kantor DPD, Bahas Target Pemilu hingga Pilkada Serentak

Ia juga mengatakan, apa­bila cafe Sniper tersebut ma­sih menjual minuman keras, dirinya akan melakukan tinda­kan tegas. “Masih jual miras? Saya akan sidak dan instruk­sikan untuk segera menutup cafe tersebut,” tegasnya den­gan nada sedikit tinggi sambil menutup pintu mobilnya.

Sebelumnya, telah tersebar undangan untuk hadir meme­riahkan acara tersebut di sos­ial media, Cafe Sniper masih menjual minuman-minuman keras pada Sabtu (30/07/2016). Padahal, Walikota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono se­belumnya pernah melakukan sidak dan meminta Satpol PP untuk menutup cafe tersebut.

BACA JUGA :  Persikabo All Star Tantang PSB Bogor di Laga Derby HJB ke-544

Alhasil, hanya Cafe 31 yang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor, namun Cafe Sniper masih buka meski tanpa ijin. Apakah benar ada Backing dibalik Cafe Sniper?

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya lebih te­gas lagi dalam hal ini, karena tanpa adanya ketegasan akan menjadi kecemburuan sosial terhadap para pegawai Cafe 31 yang sebelumnya telah disegel terlebih dahulu.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================