JAKARTA TODAY– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Karel Tuppu sebagai saksi dalam kasus dugaan suap meringankan vonis perkara cabul pedangÂÂdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Karel diperiksa lebih dari tujuh jam sejak tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka pemberi suap yakni Syamsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul.
Usai diperiksa, Karel tamÂÂpak langsung bergegas pergi keluar dari Gedung KPK. SamÂÂbil berlari kecil dan menutup wajahnya, dia menolak menÂÂjawab pertanyaan wartawan soal dugaan keterlibatan diÂÂrinya dalam kasus itu.
Dia juga membantah memÂÂberi arahan kepada tersangka pemberi suap pengacara Saipul, Bertha Natalia untuk menyuap tersangka mantan Panitera Pengganti Rohadi. Diketahui, Karel merupakan suami dari tersangka Bertha. Sebelum menjabat sebagai Hakim Tinggi, dia sempat berÂÂtugas sebagai Hakim di PenÂÂgadilan Negeri Jakarta Utara. Berdasarkan data yang dihimÂÂpun juga menyebutkan KaÂÂrel pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri PeÂÂkanbaru dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.