SENTUL TODAY- Sebanyak tujuh narapidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dipindah ke Pusat Deradikalisasi Lapas Khusus Kelas II B Sentul Bogor, Rabu (22/2).

Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris mengatakan pemindahan tersebut dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). ““Pemindahanya itu berdasar hasil assesment BNPT,” kata Abdul Aris, tadi petang.

BACA JUGA :  Sarapan dengan Pancake Pisang Sirup Maple yang Enak dan Simple

Tujuh napi terorisme tersebut, kata Aris, dipindah ke pusat deradikalisasi karena dinilai sudah kooperatif dan sisa hukumannya kurang dari 5 tahun. Beberapa kriteria yang ditetapkan antara lain, tidak mengkafirkan orang lain, mengakui NKRI dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Gegara Balapan Motor, Siswa SMP di Makassar Dikeroyok 5 Pria Terekam CCTV

“Jadi yang mereka dipindahkan itu yang sisa pidananya kurang dari 5 tahun. Dan sudah kooperatif. Mengakui NKRI, setia terhadap Negara Indonesia, Mau bergaul dan bergabung dengan masyarakat yang lain, tidak mengkafirkan orang lain,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================