Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diminta untuk memverifikasi ulang pengerjaan renovasi ruang sidang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. LKPP yang menjadi induk dari segala proses lelang di tingkat Pusat didesak melakukan perbaikan proses lelang di Kabupaten Bogor. Molornya lelang gedung wakil rakyat di Kabupaten Bogor dinilai sebagai buruknya manajerial sistem di ULP Kabupaten Bogor.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Desakan tersebut datang dari Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, ada interÂvensi terhadap Kantor Layanan PenÂgadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) yang dilakukan pihak internal ataupun eksternal dewan.
“Untuk mengawasi dan mengantiÂsipasi adanya intervensi itu, LKPP haÂrus turun tangan. Karena saya menÂcium ada settingan dalam lelang ini, “ ujar Uchok, Minggu (28/6/2015).
Hingga kini, dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KaÂbupaten Bogor, dari 52 perusahaan yang mendaftar lelang, baru satu perusahaan yang telah mengajukan penawaran, yakni PT Proteknika Jasapratama denÂgan penawaran Rp 15,9 miliar.
Dalam situs itu juga tercantum pemenang lelang proyek senilai Rp 17 miliar lebih itu akan diumumkan pada 3 Juli 2015. Namun, Uchok menanggapinya dengan kritis denÂgan menyebut jika lelang itu keÂmungkinan besar akan kembali gagal jika hanya ada satu penawar.
“Apalagi yang sudah mengajukan penawaran itu merupakan perusaÂhaan yang pada lelang pertama suÂdah gagal kan. Kita lihat saja sampai sampai tanggal tiga nanti. Menurut saya, kalau penawarnya cuma satu, harusnya gagal deh,†lanjutnya.
Selain itu, Uchok menuding jika perusahaan lain enggan mengajukan penawaran karena sudah mencium ada yang tidak beres dalam lelang ini.
“Ini sih settingan, kemungkinan nanti masih ada lagi yang mengaÂjukan penawaran lagi supaya yang sudah mengajukan penawaran pertama kali tidak langsung gagal. Makanya saya minta LKPP turun tanÂgan nih,†cetus Uchok.
Sebelumnya, jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Bogor telah satu suara untuk mendukung percepatan pengerjaan renovasi ruang sidang paripurna itu karena mereka sudah malas untuk melakukan rapat diluar kantor. Mereka juga malu saat menerÂima kunjungan dari luar daerah kareÂna bangunan tak kunjung rampung.
Seperti yang diutarakan Wakil KetÂua DPRD dari Partai Demokrasi IndoÂnesia Perjuangan (PDIP) Saptariyani yang merasa malu karena disinggung oleh tamu yang telah tiga kali datang namun gedung belum beres.
“Iya saya malu karena tamu sudah tiga kali datang gedung ini belum beres juga. Kan kalau ini sudah beres, kami juga enak ngantornya. Anggota yang lain juga pasti bakal lebih rajin tinggal lama-lama dikantor,†ujar Sapta.
Sapta juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong untuk turun mengusut mangkraknya ruang rapat ini. “Sebenarnya tanpa harus dimÂinta, pihak seperti Kejari itu turun tangan. Indonesia ini kan negara huÂkum,†tutur Sapta.
Kejari sendiri siap mengawasi pengerÂjaan proyek itu. Mengenai adanya tindaÂkan intervensi atau kecurangan, mereka masih menunggu adanya laporan.
“Biarkan saja dulu lelangnya berÂjalan. Nanti kalau proyej sudah berÂjalan, kami siap awasi kok,†ujar Kasi Intel Kejari Cibinong, Wawan GuÂnawan.
(Rishad Noviansyah)