Disperdagin Gelar Workshop Tingkat Komponen dalam NegeriTahun 2018

CIBINONG TODAY – ERA Ekonomi Digital telah memicu peningkatan transaksi bisnis dan perdagangan. Untuk menguatkan Industri Dalam Negeri, Pemerintah Indonesia mensyaratkan penggunaan sebesar-besarnya Produk Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Untuk itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Workshop Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun 2018 yang berlangsung di Ruang Aula Disperdagin yang dihadiri 33 peserta dari perwakilan 10 Kecamatan se-Kabupaten Bogor pada Rabu 2 Oktober  2018.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, H. Dace Supriadi SH. M.Si mengatakan, TKDN merupakan nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam daftar penawaran harga barang maupun jasa.

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

“TKDN digunakan salah satunya untuk proyek-proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (Procurement), banyak mesin dan alat-alat yang bahan bakunya masih berasal dari luar negeri tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri,” kata Kadis Dace.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================