CIAWI TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkerjasama dengan Pengadilan Negeri Cibinong,  pengadilan Agama Cibinong dan Kementerian Agama Cibinong kembali menggelar pelayanan terpadu pencatatan perkawinan, perceraian, kelahiran dan hak identitas hukum lainnya di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 3 Mei 2024

Setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan yang sama di kecamatan tamansari kali, ini kegiatan bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciawi pada Jumat (26/4/2019).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja mengatakan, kegiatan dengan mendatangi desa-desa ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan sidang pernikahan maupun pembuatan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Masih Berpeluang ke Olimpiade 2024 Paris

“Jadi dengan adanya kegitan ini masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan terpadu. Karena lebih cepat, mudah dan dekat,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================