Pemerintah Anggarkan Rp 116 Miliar Untuk Penataan PKL Puncak

Ilustrasi Pedagang di Kawasan Puncak Bogor.

CIBINONG TODAY – Siapa mengira, untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di Puncak Bogor, pemerintah harus menggelontorkan uang sebesar Rp 116 miliar. Uang tersebut rencananya untuk membangun sebuah rest area Puncak.

Kata Bupati, Ade Yasin (AY) uang sebesar itu untuk pembuatan rest area yang diperuntukan bagi para PKL di kawasan Puncak sebagai lahan relokasi.

BACA JUGA :  Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Ratusan Warga Desa Parakan Muncang Terdampak

“Total anggaran Rp116 miliar. Yang Rp15 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, sisanya dari pemerintah pusat,” kata Ade Yasin usai menandatangani nota kesepakatan atau MoU di Pendopo Bupati, Cibinong, Rabu (15/5/2019).

BACA JUGA :  "Bogor Belum Selesai Ditulis", Karya Sastra untuk Kabupaten Bogor

Dengan MoU ini, Ade Yasin meyakini proses pembangunan bisa dipercepat. Bahkan, dia menegaskan Dinas PUPR Kabupaten Bogor sudah siap untuk melakukan peninjauan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================