CIBINONG TODAY – Didesak DPRD soal kosonganya jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengaku masih belum memutuskan kapan jabatan tersebut diisi.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

Kata Dadang, hal ini masih dikomunikasikan dengan Bupati Ade Yasin selaku pengambil kebijakan.

“Kita masih diskusi, apakah jabatan Sekwan ini di open biddingkan (dilelang-red) atau hanya melalui rotasi jabatan,” kata Dadang, Selasa (9/7/2019).

BACA JUGA :  Minum Air Jahe Setiap Hari, Apa Sih Manfaatnya? Simak Ini

Namun, jika pun jabatan Sekwan melalui rotasi jabatan, Dadang menyebut hal itu harus tetap berdasarkan persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

============================================================
============================================================
============================================================