FUI Temukan Fakta Baru Kasus Anjing Masuk Masjid

CIBINONG TODAY – Handphone milik SM, perempuan pembawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, 30 Juni 2019 lalu, menjadi fakta baru yang ditemukan Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya yang mengawal kasus tersebut.

Usai melakukan audiensi bersama dengan Polres Bogor, di Aula Polres, Ketua FUI Bogor Raya Hasri Harahap menyayangkan barang bukti Handphone milik tersangka SM tersebut tidak disita pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Ancaman Sunyi Gagal Ginjal di Usia Muda: Mengapa Cek Urine Setahun Sekali Itu Wajib?

“Sebahagian puas, sebahagian lagi tidak. Karena handphone milik SM tidak disita oleh pihak kepolisian,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).

FUI Bogor Raya sendiri di waktu bersamaan tengah melakukan aksi unjuk rasa di sebrang Mako Polres Bogor. Ratusan massa terlihat mendesak pihak kepolisian untuk tegas menyelesaikan kasus tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================