CIBINONG TODAY – Pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Bogor November mendatang, akan dibuka tanggal 25 Agustus. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah fokus membentuk panitia Pilkades.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Tega Cabuli Anak Tiri di Surabaya Berkali-Kali

“Pembentukan panitia Pilkades akan dilakukan hingga 16 Agustus untuk kemudian dilakukan penyusunan jadwal dan penyusunan pengesahan anggaran,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Bogor Deni Ardiana, Kamis (8/8/2019).

Untuk peserta sendiri, Deni menyebut minimal pendaftar Pilkades itu dua orang. Jika kurang dari itu, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Lele Bumbu Cabe yang Lezat dan Pedas Nampol

“Kalau cuma satu kita perpanjang pendaftaran. Minimal 2 orang, dan maksimal 5 orang peserta,” ungkap Deni.

============================================================
============================================================
============================================================