CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP, untuk sementara waktu. Hal itu merujuk daripada surat instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur, kita liburkan kegiatan sekolah selama 2 minggu. Mulai dari 16 Maret sampai 29 Maret 2020,” ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin usai melaksanakan rapat pembahasan wabah virus corona bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pendopo Bupati, Cibinong, Minggu (15/3/20).

BACA JUGA :  Simak Ini untuk Tips Awet Muda, Salah Satunya Tidak Sarapan?

Namun demikian, ia meminta para guru untuk memberikan tugas rumah kepada para siswa. Sebab jangan sampai momen libur ini digunakan untuk liburan.

============================================================
============================================================
============================================================