Jakarta Today – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 3,2% pada bulan Agustus 2016. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan NPL pada Juli sebesar 3,18%.

“NPL per Agustus 3,2%. Kalau yang September baru mau RDK (Rapat Dewan Komisioner) minggu depan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam acara Indonesia Banking Human Capital Conference di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/16).

BACA JUGA :  Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

Sektor pertambangan menjadi penyebab utama meningkatnya NPL ke angka 3,2%. Masih rendahnya harga komoditas dan lesunya ekspor menjadi kendala utama di industri pertambangan.

“NPL itu kan sisa 2015 terutama datang dari sektor pertambangan dan terkait dengan itu misalnya sewa menyewa alat berat, transportasi, dan sebagainya,” ujar Muliaman.

Muliaman menambahkan bahwa angka NPL saat ini masih dalam batas aman. Terlebih lagi rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) masih tinggi di kisaran 23%.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam Spesial dengan Ikan Kembung Masak Santan yang Gurih dan Maknyus

“Karena NPL ini sudah cover cadangan yang mencukupi. CAR sudah 23% jadi tinggi sekali kapasitas meng-absorb industri nasional,” tutur Muliaman.

“Jadi jangan khawatir kapasitas bank untuk absorb expected dan loss expected itu sudah disiapkan,” tutup Muliaman. (Abdul Kadir Basalamah/Net)

============================================================
============================================================
============================================================