BANDUNG TODAY – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membatasi pembelian tak wajar yang mungkin dilakukan konsumen di supermarket.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya panic-buying atau pembelian tak wajar karena keresahan yang timbul akibat isu Covid-19 atau virus Corona.

BACA JUGA :  Minuman Pelepas Dahaga dengan Es Cincau Serut Gula Merah yang Manis Pas

“Di beberapa gerai Yogya di sudah diterapkan, maksimal untuk sembako itu jumlah pembeliannya tiga maksimal, misal minyak kemasan yang satu kilogram, hanya boleh tiga kemasan atau tiga kilogram,” ujar Kadisperindag Jabar M Arifin Soedjayana, Senin (16/3/2020).

“Untuk konsumen terakhir, bisa kita lihat kewajarannya seperti apa, tapi kalau yang beli ada indikasi untuk ditumpuk, itu yang akan kita larang,” ujar Arifin menambahkan.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap

Ia mengakui di beberapa supermarket seperti Yogya, Carrefour, Borma dan SuperIndo ternyata lonjakan konsumen yang cukup drastis begitu isu Covid-19 ini ramai diperbincangkan.

============================================================
============================================================
============================================================