Sidang lanjutan kasus mark up harga lahan Jambu Dua, Tanah Sareal Kota Bogor kemarin berlangsung sengit. Pasalnya ketiga anggota Badan Anggaran Yus Ruswandi, Atty Somadikarya dan Teguh Rihananto satu suara dan menyatakan harga lahan Jambu Dua disepakati Rp 17,5 miliar.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Di hadapan Majelis Hakim, ketiganya dimintai keteranÂgan terkait usulan penganggaran lahan Angka Hong senilai Rp 43,1 miliar dan rekomendasinya. Selain itu, hakim juga menanyakan kedatangan Yus Ruswandi ke rumah tuan tanah Kawidjaja Hendricus Ang alias Angka Hong bersama Wakil Walikota Usmar Hariman.
Sementara itu, dalam kesaksiannya Teguh RihanÂanto mengungkapkan bahwa Banggar DPRD Kota Bogor hanya menyepakati anggaran Rp 17,5 miliar dan dalam rapat paripurna KUA dan PPAS bahÂwa pada saat Wakil Walikota Bogor yang bertindak sebagai Plh atau mewakili Walikota Bogor dalam penyampaian laporan mendapat amanat dari Walikota yang sedang berhaji untuk menganggarÂkan kembali anggaran untuk pengadaan dan pembebasan lahan yang sebelumnya semÂpat ditolak oleh dewan.
Dalam proses sidang APBD pembahasan RAPBDP, diakui Teguh terdapat pembahasan dari TAPD yang mengangÂgarkan kembali atas amanat Walikota untuk dilakukan pembahasan pengadaan laÂhan untuk relokasi PKL dari kawasan Jalan MA Salmun ke kawasan Warung Jambu.
Selain itu, Teguh juga mengungkapkan bahwa hanÂya menyetujui kajian senilai Rp 200 juta. “Dari hasil keÂsepakatan rapat badan angÂgaran hanya sebesar Rp 17,5 miliar saja, terkait dengan dokumen saya tidak tahu. Yang saya tahu ada evaluasi ke Gubernur, untuk dievaluÂasi kembali. Rapat kembali dilakukan 5 November 2014 untuk menyepakati tindak lanjut evaluasi Gubernur,†aku Teguh di persidangan PN Tipikor Bandung, Senin (8/8).
Menurut dia, terkait angÂgaran untuk Warung Jambu tedapat pembahasan dana lebih salur, antara badan angÂgaran dengan TAPD. Dana tersebut sebesar Rp 35 miliar yang diperuntukan untuk keÂbutuhan Muspida.
“Pada akhirnya tidak ada kesimpulan yang jelas terkait adanya SK DPRD yang meruÂpakan hasil dari evaluasi GuÂbernur sebesar Rp 17,5 miliar sementara di APBDP tertuang Rp 49,2 miliar,†ucapnya.
Saksi lainnya, Atty SomaÂdikarya menuturkan, sempat terjadi rapat paripurna dalam pembahasan pengadaan laÂhan Warung Jambu yang diÂhadiri juga oleh Wakil WalikoÂta Usmar Hariman. Namun kehadirannya kala itu sebagai Pjs Walikota Bogor Bima Arya yang sedang beribadah haji.
“Ada sambutan dari Wakil Walikota untuk meminta memohon pembelian lahan relokasi PKL dianggarkan kembali, setelah ada pembaÂhasan bahwa lahan di Jambu Dua diperuntukanuntuk reloÂkasi PKL sesuai dengan yang di usulkan oleh Walikota. SeÂbelum adanya Rp 17,5 miliar sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, awalÂnya diusulkan Rp 70 miliar. Namun, pembahasan di buÂlan Oktober tetap di angka Rp 17,5 miliar dan ada rapat kemÂbali pada 5 November 2014,†akunya.