svcsdfv

GUNUNGSINDUR TODAY – Untuk merealisasikan program pembuatan gelanggang olahraga masyarakat (GOM), harus menghilangkan taman yang menjadi tempat untuk bermain warga Kecamatan Gunungsidnur, Kabupaten Bogor.

“Padahal taman tersebut baru dibangun juga, paling sekitar setahunan yang lalu oleh Dinas Pertamanan. Dan sekarang taman itu dihilangkan diganti dengan GOM,” ujar ujar Syahroni warga Gunungsindur.

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

Proyek pembangunan gelanggang olahraga masyarakat menelan biaya sebesar Rp 6 milyar dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Untuk memuluskan pembangunan GOM, taman yang fungsinya juga sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dihilangkan.

BACA JUGA :  Kota Bogor Tuan Rumah Skena Jawa Barat 2024, Tingkatkan Kinerja Hilirisasi Perkebunan

“Kan kalau ada taman, debu akibat polusi kendaraan tambang bisa terhalang oleh pohon – pohon di taman, kok kenapa tamannya malah dibongkar jadi GOM. Saya bingung pemerintah seneng buang – buang uang untuk membangun taman tapi dibongkar lagi,” ungkapnya. (Iman R Hakim)

============================================================
============================================================
============================================================