JAKARTA TODAY – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) akan memberlakukan bebas kendaraan bermotor selama satu bulan penuh pada Wulan Kepitu, atau bulan ketujuh sesuai kalender masyarakat suku Tengger.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, John Kennedie, mengatakan bahwa penerapan kebijakan selama satu bulan penuh tanpa kendaraan bermotor tersebut, disesuaikan dengan kalender masyarakat Tengger yang akan dilakukan pada 2020.

“Bulan Kepitu pada 2020, bertepatan dengan 23 Januari hingga 25 Februari 2020 dalam kalender Masehi,” kata John seperti yang dikutip dari CNN.Indonesia Antara pada Selasa (7/1).

BACA JUGA :  Agar Rambut Sehat, Konsumsi Racikan Minuman Detoks Ini Secara Rutin

Wulan Kepitu merupakan bulan yang oleh para sesepuh Tengger dianggap sebagai bulan yang disucikan.

Masyarakat Tengger biasa melakukan “Laku Puasa Mutih” pada bulan tersebut, yang bertujuan untuk menahan perilaku, atau sifat keduniawian, dan lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Untuk menghormati Wulan Kepitu, kegiatan wisata di Kawasan Bromo tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan bermotor.

Pengunjung diminta datang dengan rasa kesederhanaan, sehingga diharapkan terjadi keselarasan di Bromo yang biasanya ramai oleh hiruk pikuk kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

Nantinya kendaraan bermotor jenis apapun tidak diperbolehkan memasuki kawasan Laut Pasir Tengger, Savana Telletubies, atau mulai dari pintu masuk Tengger Laut Pasir di Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, pada pintu masuk Coban Trisula, Jemplang, Kabupaten Malang dan pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

============================================================
============================================================
============================================================