BOGOR TODAY – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor melalui Bidang Reklame terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap reklame-reklame liar di Kabupaten Bogor. Seperti reklame yang tidak berizin, dan reklame tidak bayar pajak. Serta reklame berizin tapi tidak bayar pajak dan bayar pajak tapi tidak berizin. Kepala Bidang (Kabid) Reklame DPKPP Kabupaten Bogor, Agus Suyatna mengatakan langkah itu dilakukan dalam menjalankan Peraturan Daerah (perda) Nomor 6 Tahun 2004, tentang penyelenggaraan reklame di Kabupaten Bogor. “Selain melakukan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) terhadap reklame-reklame liar, kita juga sedang adakan pendataan dan memanggil advertising-advertisingnya untuk sesegera mungkin mengikuti aturan,” papar Agus, Senin (31/8/2020). Dengan pengawasan dan pengendalian serta pendataan, lanjut Agus, tentunya berharap agar Kabupaten Bogor nanti menata titik-titik reklame semakin baik supaya tidak membahayakan pengguna jalan. Dengan demikian, pihaknya berharap reklame adalah sebagai sarana untuk mengenalkan produk yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor. Berdasarkan catatanya, pada 2019 lalu, PAD Kabupaten Bogor dari reklame hampir mencapai 22 miliar rupiah, artinya tercapai 111 persen. “Sedangkan untuk tahun 2020 sekarang ini, berhubung dalam suasana pandemi covid-19 ada revisi. Tapi kita berharap, PAD dari reklame masih masuk di Rp. 12 miliar,” terangnya. Di samping untuk meningkatkan PAD, Agus menegaskan bahwa reklame ingin menjadi bagian dari hiburan atau ikon masyarakat yang saat sedang mencoba ditata ulang dan disesuaikan penempatannya, agar tidak terlalu berdekatan. “Untuk tahap pertama, di awal bulan Agustus ini kita sudah melakukan penataan, dimulai dari simpang Sentul sampai dengan GOR Pakansari dengan membongkar sekitar 44 reklame. Sementara untuk Tahap kedua, kita akan mencoba mensterilkan lagi, mulai dari Cibinong City Mall (CCM) sampai dengan Bambu Kuning. Hal ini sedang kita rumuskan,” tegas Agus.
BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024
============================================================
============================================================
============================================================