PROSES pengisian kursi F2 semakin berlarut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seakan Kabupaten Bogor bingung dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan calon wakil bupati Bogor mengundurkan diri saat mencalonkan diri.
RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Alhasil mereka akan menÂgagendakan berkonsultaÂsi ke MK dan Kemendagri mengenai putusan itu sepulang dari Mojokerto. Namun hal tersebut dinilai Pengamat politik, Fri Suhara hanya untuk menÂgulur-ulur waktu dan sesuatu yang mengada-ada.
“Kan disitu sudah jelas. Payung hukumnya ada. Sudah jelas, buat apa lagi dikonsultasikan? Jalani saja denÂgan aturan yang sudah ada,†tegas Fri.
Menurutnya, ini bukan sebuah keÂbingungan yang dialami DPRD KabuÂpaten Bogor, melainkan kesengajaan untuk mengganjal orang-orang tertenÂtu yang ingin menduduki kursi orang nomor dua di Bumi Tegar Beriman.
Perjalanan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bogor ke Mojokerto sebagai uji komparasi pengisian kursi Wakil Bupati Bogor, masih menyisakan waktu cukup panÂjang.
Jadi, tidak serta-merta sekembalÂinya dari Mojokerto, bakal calon penÂdamping Nurhayanti bisa muncul.
Pimpinan Bamus Wakil Bupati Bogor, Saptariyani mengungkapkan, sekembalinya dari Mojokerto, mekanÂisme rumit tetap harus dijalani.
Seperti revisi tata tertib (tatib) DPRD, kemudian evaluasi ke guberÂnur dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Neger (Kemendagri).
“Ya, memang begitu. Kalau sudah beres, gabungan partai koalisi harus mengajukan calon kepada bupati. Setelah disetujui, baru dibentuk paniÂtia pemilihan,†ujar Saptariyana yang juga Wakil Ketua DPRD itu, kepada Bogor Today, Jumat (22/1/2016).
Ia menambahkan, Mojokerto dipÂilih sebagai perbandingan, karena meÂmiliki persamaan dengan Bumi Tegar Beriman. “Yang sama ya Mojokerto. Dari kasusnya, terus mekanisme huÂkum yang dihadapi sama seperti kita,†katanya.
Menurut catatan Bogor Today, reÂvisi tatib pernah dilakukan DPRD. ReÂvisi memang hanya memakan waktu dua minggu. Namun, evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lah yang memakan lama.
Salah satu sumber Bogor Today menyebutkan, koalisi yang diinisiasi oleh enam partai, Gerindra, Hanura, PKB, PKPI, Demokrat dan Nadem, buÂkan hanya sebatas percepatan dalam pengisian kursi F2 di Bumi Tegar BeriÂman.
Sumber itu pun menilai, setelah Nurhayanti dilantik menjadi Bupati Bogor mengÂgantikan Rachmat Yasin yang tersandung kasus hukum, jabatan lowong seharusnya otomatis menjadi milik Ade Munawaroh Yanwar seÂbagai ketua Koalisi KerÂahmatan yang menguÂsung pasangan Rachmat Yasin-Nurhayanti dalam Pibup Bogor 2013 lalu.