BOGOR TODAY- Lebih dari 1200 orang perwakilan Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, pimpinan pondok pesantren, ulama, partai politik, wartawan, institusi penegak hukum hingga unsur legistatif dan eksekutif di Kabupaten Bogor mengikuti Deklarasi Damai di Gedung Tegar Beriman, Jumat, 20 Januari 2017. Deklarasi ini sebagai pernyataan sikap masyarakat menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

Kepala Polisi Resor Bogor Andi M Dicky Pastika menilai deklarasi tersebut dibutuhkan untuk menangkal peredaran informasi salah (hoax) yang provokatif di tengah masyarakat belakangan ini. “(Hoax) ini menjadi sesuatu yang mengancam kesatuan. Kita tidak akan segan menindak penyebar berita hoax,” katanya, seusai acara.

Penindakan tersebut menurutnya berdasarkan laporan masyarakat dengan menyertakan bukti-bukti faktual.

BACA JUGA :  4 Bahan Sederhana Bisa Bikin Cemilan Enak, Ini Dia Cara Membuat Jasuke di Rumah

Dicky juga mengingatkan pihak-pihak yang mengatasnamakan media massa agar tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaannya. Berbeda dengan pelaku penyebar hoax, ia menjelaskan hukuman bagi media massa ditentukan Dewan Pers.

============================================================
============================================================
============================================================