BOGOR TODAY – Panitia Angket DPRD Kota Bogor untuk memakzulkan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, tak kunjung mendatangkan pakar hukum. Padahal, pakar hukum inilah yang akan dimintai tang­gapan terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan we­wenang yang dilakukan Usmar Hariman.

Sudah 12 hari panitia ini bertugas. Namun, belum ada buah yang jatuh dari jerih payah panitia kecil itu. Sejauh ini, panitia itu baru memanggil Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor dan CV. Arta Liena. Namun, pihak CV Arta Liena mangkir dan tidak memenuhi panggi­lan DPRD Kota bogor.

Wakil ketua panitia angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, mengatakan, jadwal panitia angket harus cepat dia­gendakan, karena setiap kegia­tan di DPRD Kota Bogor harus terjadwal. Ia menjelaskan, panitia angket ini diberi masa tugas selama 60 hari, maka dari itu pihaknya harus cepat bergerak.

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

Mahpudi menjelaskan, bah­wa pihaknya hanya menjalan­kan hak dewan dalam meneri­ma laporan dari masyarakat. Ia juga mengatakan, panitia ang­ket ini harus bekerja dengan cepat lantaran ada batas waktu yang ditentukan yaitu 60 hari.

Saat disinggung mengenai pakar hukum yang jasanya akan dipakai untuk mendamp­ingi Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Pria berkacamata ini, mengaku, saat ini pihaknya belum mendapatkan nama, namun pihaknya masih me­nyeleksi siapa yang tepat un­tuk menjadi pendamping Pani­tia Angket DPRD Kota Bogor.

“Hasil penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang ini harus cepat diselidiki agar masyarakat dapat mengetahu­inya juga. Saya menegaskan, angket ini harus disikapi seba­gaimana mestinya dan jangan berlebihan,” kata dia.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Chandrika Chika, Selebgram Cantik Terkena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sementara itu, menangga­pi hal masalah yang menimpa dirinya, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, mengatakan, saat ini harusnya ketua panitia angket saja yang berkomen­tar terkait masalah ini. Ia juga menjelaskan, semua tergan­tung intruksi Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, karena menurut aturan semua yang akan dihadirkan dalam pe­manggilan pasti ditujukan ke­pada walikota.

“Semua tergantung dari walikota. Temen-temen DPRD kejebak oleh aturannya sendi­ri, tidak ada hak angket dituju­kan kepada Wakil Walikota,” kata dia. “Makanya saya diam selama ini, kita ikuti saja ka­rena produk hukum ada di mereka. Saya ikutin aja apa yang diinginkan dari panitia angket. Saya juga sudah meny­iapkan data-data kepada selu­ruh fraksi supaya persepsinya sama,” tambahnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================