BNI-SYARIAHJAKARTA TODAY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memfinalisasi kodifikasi produk perbankan syariah. Kodifikasi produk perbankan syariah saat ini masuk dalam proses penyele­saian akhir oleh OJK dan ditargetkan selesai akhir tahun 2015 ini.

Dengan penyelesaian kodifikasi produk perbankan syariah, maka pada tahun-tahun mendatang, bank syariah yang ingin mengeluarkan produk tak perlu menunggu izin OJK. Bank syariah hanya diminta melapor sesuai dengan kodifikasi produk yang diterbitkan.

“Kalau produk yang akan dike­luarkan ada di kodifikasi, maka ting­gal lapor saja ke OJK,” tutur Mulya E. Siregar, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan I OJK, kemarin.

Artinya, sepanjang sebuah produk perbankan syariah telah terdaftar kodifikasinya, maka bank syariah tak perlu meminta izin dengan mengirim surat ke otoritas.

Kodifikasi ini merupakan relaksasi pengeluaran produk bank syariah, sesuai paket kebijakan ekonomi V yang dikeluarkan pemerintah akhir Oktober 2015. Poin-poin penting dalam paket jilid V ini diantaranya adalah pertama, relaksasi penge­luaran produk aktivitas bank syariah. Kedua, penyederhanaan syarat dalam pembukaan jaringan kantor.

BACA JUGA :  Rumah Warga Sukabumi Terbakar usai Tersambar Petir saat Hujan Deras

Relaksasi tersebut untuk mendo­rong efisiensi perbankan. Hasil akhir dari serangkaian paket kebijakan pemerintah tersebut adalah harapan penurunan tingkat suku bunga kredit, sehingga makin terjangkau oleh ma­syarakat.

Menanggapi rencana OJK terse­but, Dinno Indiano, Direktur Utama BNI Syariah mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan kemudahan ini untuk menggarap bisnis, terutama pembiayaan perumahan. Sebab, se­lama ini BNI syariah cukup berhasil menggarap bisnis pembiayaan pe­rumahan. “BNI Syariah andal di griya. Kami akan lapor untuk produk sepu­tar pembiayaan perumahan,” ujar Dinno, Minggu (29/11).

Dinno menjelaskan, dengan pem­berian kemudahan oleh otoritas, maka produk yang dihasilkan perbankan syariah kelak akan lebih andal. Sebab, sistem kodifikasi juga akan merang­sang seluruh bank syariah lebih sigap dan cepat membentuk produk-produk perbankan syariah yang lebih berva­riasi, namun tetap sejalan dengan kai­dah yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Enak dan Menyehatkan Tubuh, Ini Dia 5 Manfaat Konsumsi Sarang Burung Walet

Dinno optimistis, kebijakan terse­but akan membantu menopang target pertumbuhan kredit BNI Syariah ta­hun 2016 yang berada di kisaran 18%.

Direktur Utama Bank Syariah Man­diri Agus Sudiarto juga menyambut positif rencana otoritas perbankan tersebut. “Jadi tidak perlu lagi setiap bank syariah mengajukan usulan ke OJK atau regulator lain terkait pelun­curan produk baru, kalau ternyata sudah pernah disetujui sebelumnya,” kata Agus.

Kebijakan OJK ini juga dinilai mem­beri dukungan bagi perkembangan industri syariah Tanah Air. Terlebih, potensi pangsa pasar umat muslim cu­kup besar.

(Yuska Apitya/kntn)

============================================================
============================================================
============================================================