BOGOR, TODAYÂ – Satpol PP Kabupaten Bogor telah memÂbersihkan Jalan Tegar BeriÂman dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sayangnya, jalur lambat yang membelah pusat pemerÂintahan Bumi Tegar beriman itu berubah menjadi parkir meter yang dilakukan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ).
Kebijakan DLLAJ ini menuai protes dari kalangan DPRD KaÂbupaten Bogor. Pasalnya, jalur ini merupakan kawasan perÂcontohan tertib berlalu lintas.
“Kasihan saja Satpol PP suÂdah menertibkan PKL di bahu Jalan Tegar Beriman. Tapi pas sudah bersih, malah dicoba jadi kawasan parkir berbayar,†ujar Anggota Komisi III, Ade Senajaya, Selasa (10/11/2015).
Menurutnya, Pemkab BoÂgor telah menerapkan standar ganda dengan mengizinkan bahu jalan dipakai tempat parkir berbayar yang sama saja melanggar dan parahnya, bisa dituding tidak adil oleh para PKL.
“Apapun alasanya, bahu jalan terlarang untuk aktiviÂtas bisnis termasuk parkir. Karena fungsinya untuk arus lalu lintas,†tegas politisi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Kepala SatÂpol PP, TB Luthfi Syam menÂgaku kecewa dengan kebijakan parkir meter itu.
“Saya sudah perang bathin akibat menertibkan PKL. KareÂna sebagian besar dari mereka itu merupakan tetangga saya,†kata Luthfi.
Ia mengatakan, diantara PKL yang ditertibkan itu, ada menjadi guru mengaji bagi anaknya. “Jujur ini menjadi beban moral. Keluarga saya sampai tidak berani keluar ruÂmah karena takut ditanya soal penertiban,†lanjutnya.
Terpisah, Kabid Lalu LinÂtas pada DLLAJ Kabupaten BoÂgor, Akhmad Wahyu Hidayat berkilah, parkir meter di Jalan Tegar Beriman itu baru seÂbatas uji coba.
“Ini bagian dari upaya DLÂLAJ untuk menertibkan Jalan Tegar Beriman dari parkir liar yang selama ini membuat kuÂmuh kawasan Tegar Beriman,†kilahnya.
Ia menerangkan, parkir meter ini dikelola oleh sebuah perusahaan dan merupakan sumber pajak baru untuk menÂingkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Uang dari parkir meter ini disetorkan ke Dinas PenÂdapatan Daerah (Dispenda),†akunya.
Akhmad menegaskan, parkir meter di jalan ini tidak melanggar UU Nomor 22 TaÂhun 2009 Tentang Lalu Lintas. Lantaran tidak secara tegas ada pelarangan parkir di bahu jalan.
“Intinya, ini baru sebatas uji coba, kalau memang banÂyak menuai protes, program ini tidak akan dilanjutkan,†pungÂkasnya.
(Rishad Noviansyah)