PEMERINTAH tengah fokus mempermudah perizinan dalam berinvestasi di berbagai sektor, tak terkecuali di sektor migas. Izin investasi di sektor migas yang dahulu panjang dan rumit kini dipangkas untuk menarik investor menanamkan modalnya.
Oleh : Yuska Apitya
[email protected]
Izin investasi migas yang saat ini telah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM ini diÂtargetkan dapat dipangkas hingga menjadi 20 perizinan saja di akhir 2016. “Untuk perizinan sudah kita hibahkan ke BKPM dan akhir tahun ini, izin kita tingÂgal 20 maksimal,†kata Menteri ESDM Sudirman Said di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).
Kemudahan perizinan investasi di sektor migas juga akan diikuti dengan pemangkasan izin investasi di sektor lainnya, seperti mineral. Perizinan investasi melalui online juga diharapkan dapat diterapkan pada sektor mineral yang jarang disoroti.
“Tentu di mineral juga akan mengiÂkuti pola seperti baru bara dan yang lainnya akan dilakukan update lewatonÂline. Jadi untuk izin akan diajukan leÂwat online,»â€kata dia.
Pihaknya juga berharap agar keÂpercayaan investor untuk menanam kan modalnya di sektor migas dan pertambangan Indonesia semakin meningkat. Dengan begitu berÂbagai pembangunan infrastrukÂtur dan pengelolaan migas dalam negeri dapat meningkat. “Saya berharap trust investor makin baik. Aturan lintas sektoral tidak bisa cepat karena bukan kontrol ESDM. Trust investor makin baik dan itu ditunjukkan dengan feedÂback yang kita terima,†kata Sudirman.
Sejak dilantik menjadi Menteri ESDM tahun 2014 lalu, Sudirman Said dihadapkan dengan kondisi kementerian yang terkesan kurang baik. Kesan korupsi yang sempat melekat di lembaga negara tersebut perlahan diperbaiki di bawah pimpÂinan Sudirman Said.
Berbagai rotasi dan mutasi juga telah dilakukan untuk memperbaiki manajemen di lingkungan KemenÂterian ESDM. Dalam waktu dekat ini, Sudirman Said akan melantik 445 pejabat eselon III dan IV karena dianggap sebagai penggerak utama sistem birokrasi.
“Dalam waktu dekat 445 orang fokus di Eselon III dan IV. 2016 fokus eselon I dan II ditata, sekarang pada Eselon III dan IV karena sebagai penggerak utama dari birokrasi,†ungkap Sudirman.
Selain itu, penyerapan anggaÂran di Kementerian ESDM juga maÂsuk dalam kategori baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Capaian ini diklaim berasal dari serapan anggaÂran Kementerian ESDM yang cukup baik. “Kita berada di level 3 sesÂuatu yang boleh di share bagaimaÂna memfungsikan internal audit penuh. Ke depan level 4 sebelum 2019 bisa di level 5,†kata Sudirman.
Pejabat di lingkungan KementeÂrian ESDM yang telah menyerahkan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga hampir seluruhnya selesai. Dari 933 pejabat eselon I sampai dengan IV, 899 diantaranya sudah menyerahÂkannya dan diharapkan dalam beÂberapa hari ke depan seluruhnya selesai. «Hari ini dari seluruh pegaÂwai yang diwajibkan melapor, 933 pejabat Eselon I, II, III dan pengeÂlola keuangan juga hari ini sudah 899 atau 96% sudah menyerahkan LHKPN. Satu atau 2 hari sudah bisa selesai tinggal beberapa orang saja sekitar 34 orang,» kata Sudirman.
Dirinya juga menyebutkan bahÂwa pengelolaan Kementerian ESDM di tahun 2016 ini lebih baik dibandÂingkan tahun-tahun sebelumnya. “Tahun 2016 lebih baik daripada tahun yang lalu berkat dukungan tim di Kementerian ESDM,†imbuh Sudirman.
SKK Migas Pesimistis
Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKM Migas) pesimistis target produksi minyak sebesar 820 ribu barel per hari bisa tercapai menyuÂsul keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memangkas pengemÂbalian biaya operasi (cost recovery).