blok-mahakamPEMERINTAH tengah fokus mempermudah perizinan dalam berinvestasi di berbagai sektor, tak terkecuali di sektor migas. Izin investasi di sektor migas yang dahulu panjang dan rumit kini dipangkas untuk menarik investor menanamkan modalnya.

Oleh : Yuska Apitya
[email protected]

Izin investasi migas yang saat ini telah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM ini di­targetkan dapat dipangkas hingga menjadi 20 perizinan saja di akhir 2016. “Untuk perizinan sudah kita hibahkan ke BKPM dan akhir tahun ini, izin kita ting­gal 20 maksimal,” kata Menteri ESDM Sudirman Said di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).

Kemudahan perizinan investasi di sektor migas juga akan diikuti dengan pemangkasan izin investasi di sektor lainnya, seperti mineral. Perizinan investasi melalui online juga diharapkan dapat diterapkan pada sektor mineral yang jarang disoroti.

“Tentu di mineral juga akan mengi­kuti pola seperti baru bara dan yang lainnya akan dilakukan update lewaton­line. Jadi untuk izin akan diajukan le­wat online,»”kata dia.

Pihaknya juga berharap agar ke­percayaan investor untuk menanam­ kan modalnya di sektor migas dan pertambangan Indonesia semakin meningkat. Dengan begitu ber­bagai pembangunan infrastruk­tur dan pengelolaan migas dalam negeri dapat meningkat. “Saya berharap trust investor makin baik. Aturan lintas sektoral tidak bisa cepat karena bukan kontrol ESDM. Trust investor makin baik dan itu ditunjukkan dengan feed­back yang kita terima,” kata Sudirman.

BACA JUGA :  4 Bahan Sederhana Bisa Bikin Cemilan Enak, Ini Dia Cara Membuat Jasuke di Rumah

Sejak dilantik menjadi Menteri ESDM tahun 2014 lalu, Sudirman Said dihadapkan dengan kondisi kementerian yang terkesan kurang baik. Kesan korupsi yang sempat melekat di lembaga negara tersebut perlahan diperbaiki di bawah pimp­inan Sudirman Said.

Berbagai rotasi dan mutasi juga telah dilakukan untuk memperbaiki manajemen di lingkungan Kemen­terian ESDM. Dalam waktu dekat ini, Sudirman Said akan melantik 445 pejabat eselon III dan IV karena dianggap sebagai penggerak utama sistem birokrasi.

“Dalam waktu dekat 445 orang fokus di Eselon III dan IV. 2016 fokus eselon I dan II ditata, sekarang pada Eselon III dan IV karena sebagai penggerak utama dari birokrasi,” ungkap Sudirman.

Selain itu, penyerapan angga­ran di Kementerian ESDM juga ma­suk dalam kategori baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Capaian ini diklaim berasal dari serapan angga­ran Kementerian ESDM yang cukup baik. “Kita berada di level 3 ses­uatu yang boleh di share bagaima­na memfungsikan internal audit penuh. Ke depan level 4 sebelum 2019 bisa di level 5,” kata Sudirman.

BACA JUGA :  Cemilan Rumahan dengan Donat Labu yang Sedang Viral Kelezatannya

Pejabat di lingkungan Kemente­rian ESDM yang telah menyerahkan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga hampir seluruhnya selesai. Dari 933 pejabat eselon I sampai dengan IV, 899 diantaranya sudah menyerah­kannya dan diharapkan dalam be­berapa hari ke depan seluruhnya selesai. «Hari ini dari seluruh pega­wai yang diwajibkan melapor, 933 pejabat Eselon I, II, III dan penge­lola keuangan juga hari ini sudah 899 atau 96% sudah menyerahkan LHKPN. Satu atau 2 hari sudah bisa selesai tinggal beberapa orang saja sekitar 34 orang,» kata Sudirman.

Dirinya juga menyebutkan bah­wa pengelolaan Kementerian ESDM di tahun 2016 ini lebih baik diband­ingkan tahun-tahun sebelumnya. “Tahun 2016 lebih baik daripada tahun yang lalu berkat dukungan tim di Kementerian ESDM,” imbuh Sudirman.

SKK Migas Pesimistis

Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKM Migas) pesimistis target produksi minyak sebesar 820 ribu barel per hari bisa tercapai menyu­sul keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memangkas pengem­balian biaya operasi (cost recovery).

============================================================
============================================================
============================================================