CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lebih memilih bentuk beras sebagai bantuan sosial kepada warga untuk meringankan beban hidup selama pandemi Virus Corona (Covid-19). Bantuan tersebut akan diberikan sebanyak 30 kilogram beras per Kepala Keluarga (KK) yang akan disitribusikan selama tiga bulan. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, distribusi beras-beras itu akan melibatkan TNI dan Polri. Sehingga, pemberian sembako diharapkan lebih tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima bantuan. “Untuk bantuan dari provinsi, lewat Kantor Pos dan ojek online. Dan bantuan dari pemerintah pusat kami belum tahu skemanya seperti apa. Kalau yang sudah masuk PKH (DTKS) sudah ada rekeningnya,” kata Syarifah, Jumat (24/4/2020). Dia menjelaskan, bantuan beras itu hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor yang dialokasikan sekitar Rp188 miliar. Namun, masih ada 262.322 KK yang belum terakomodir, baik dari APBD, provinsi maupun dari pemerintah pusat.
BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia Manfaat Okra untuk Diet Turunkan BB
============================================================
============================================================
============================================================