CIBINONG, TODAY– Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2015 meÂmang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa KeuanÂgan (BPK) Jawa Barat. Namun, opini itu tidak serta merta membuat pengelolaan keuanÂgan Bumi Tegar Beriman tanÂpa cacat.
Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD KaÂbupaten Bogor, Slamet MulyÂadi masih ada delapan SatuÂan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang jadi temuan BPK soal ketidakpatuhan dalam mengelola anggaran.
“Seharusnya, jika sudah dapat opini WTP,penggunaan dan pertanggungjawasan angÂgaran di semua SKPD, tidak perlu lagi ada temuan pelangÂgaran. Mesti clear and clean,†kata Slamet, Rabu (13/7/2016).
Menurutnya, temuan di delapan SKPD itu mengenai kelebihan pembayaran kepaÂda pihak ketiga yang mengerÂjalan proyek pengadaan dan pekerjaan fisik. “Nah, itu ada di beberapa SKPD yang setiap tahun mendapat alokasi APBD cukup besar,†kata dia.