JAKARTA TODAY – Sebanyak 174 titik jalan rusak setelah banjir di Jakarta terjadi pada awal tahun 2020. Penanganan dilakukan dengan sistem tambal sulam.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, semua jalan rusak akibat banjir langsung ditangani dengan sistem tambal sulam. Menurutnya, hal itu sebagai tindak lanjut darurat untuk mengurangi risiko kecelakaan. Bahkan, pihaknya juga melakukan pemantauan jalan yang sebelumnya terendam banjir untuk berjaga-jaga jika jalan mengalami kerusakan tiba-tiba saat dilintasi pengguna jalan.

Pemantauan terhadap jalan rusak juga dilakukan terus-menerus berkaitan dengan masih berlangsungnya musim hujan. Selain itu, pemantauan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian amblesnya jalan seperti yang terjadi di Jalan Daan Mogot di wilayah Kota Tangerang kemarin.

BACA JUGA :  Dijamin Nambah Napsu Makan, Ini Dia Resep Sambal Cumi Asin dan Petai yang Lezat dan Sedap

Seperti dikutip dari sindonews, Pada Minggu 12 Januari 2020, Jalan Daan Mogot yang masuk ke wilayah Kota Tangerang ambles sedalam 2 meter dengan diameter sekitar 1 meter. Akibatnya satu ruas jalan di titik itu ditutup sampai perbaikan dilakukan.

“Semua langsung kita perbaiki. Bahkan kami juga lakukan perbaikan pada jalan yang mengalami sedikit cekungan,” kata Hari saat dihubungi, Selasa (14/1/2020).

Hari menjelaskan, kedepan perbaikan jalan rusak dilakukan denga sistem recycling atau mengupas lapisan aspal hingga bagian pondasi dan kembali menatanya. Sedangkan untuk betonisasi, pihaknya hanya melakukan di jalanan yang kerap rusak akibat genangan air seperti di kawasan Jakarta Utara.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Angkut 35 Orang Terguling usai Tabrak Tebing di Bantul

Berdasarkan data yang dihimpun, hampir setiap tahun Dinas Bina Marga DKI Jakarta mendapatkan angaran perbaikan jalan rusak sekitar Rp300-400 miliar. Penangananya pun hampir sama, untuk yang sifatnya sementara penangan dilakukan tambal sulam. Sedangkan untuk yang permanen penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan menggunakan aspal kembali ataupun betonisasi bagi tempat yang dinyatakan kerap tergenang.

============================================================
============================================================
============================================================