JAKARTA TODAY – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol MoechgiyÂarto melarang anggotanya dan masyarakat memainkan game Pokemon Go di Mapolda Metro Jaya. Siapa pun yang melangÂgar akan diberi sanksi.
“Kapolri sudah mengeluarÂkan TR dan sudah disebarkan kepada kita bahwa melarang memainkan Pokemon Go tersebut. Dan kita sudah sebarÂkan kepada jajaran karena itu membahayakan sekali,†ujar Irjen Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Kapolda mengatakan, dirinya akan menurunkan Propam untuk melakukan penÂgawasan terhadap para polisi di Polda Metro Jaya. Aparat yang kedapatan bermain PokeÂmon Go akan diberi sanksi.
“Kalau memang ada, kita tindak dan lakukan razia. MeÂlanggar disiplin kalau ketangÂkep tangan, kerja kok main,†tambahnya.
Moechgiyarto juga menginÂgatkan kepada masyarakat unÂtuk tidak bermain Pokemon Go di markas kepolisian. Pihaknya juga akan menindak.
“Pasti kita larang. Sekarang kalau orang luar kita larang, perannya apa kalau tidak ada tindak pidana kita peringatÂkan, sekarang kita tangkapin kalau ada yang melakukan keÂgiatan itu,†tegasnya.
Permainan berbasis augÂmented reality, Pokemon Go tengah digandrungi masyaraÂkat. Rupanya Kepala BIN SutiÂyoso jadi khawatir permainan itu disalahgunakan untuk kepentingan asing. “Bisa diÂgunakan untuk kepentingan asing. Bisa. Permainan itu kan membutuhkan kamera. KaÂlau itu dimainkan di instalasi penting, objek vital asrama kepolisian, TNI atau intelijen tentu itu bisa dibaca oleh inÂtelijen lain gambar-gambar itu. Itu yang berbahaya dari sisi keamanannya,†ujar SuÂtiyoso di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Bang Yos, sapaan akrab dia, menganggap permainan terseÂbut lebih banyak menimbulkan masalah. Dia lalu menyebutÂkan contoh-contoh pemain Pokemon Go yang sampai meÂnabrak mobil atau pun salah masuk markas militer. “Untuk apa main mainan seperti itu kalau ada yang lain? Kan sudah banyak contoh orang sampai njegur ke sungai, nabrak moÂbil,†ucap dia.
Tetapi untuk pemblokiran bukanlah kewenangan BIN. SuÂtiyoso menyerahkan ke pihak yang berwenang.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur NegÂara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy ChrisÂnandi melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di seluruh instanÂsi pemerintah.
Saat ini game virtual berÂbasis GPS seperti Pokemon Go tengah booming. Namun perÂmainan berbasis GPS seperti ini dikhawatirkan pemerintah bisa mengancam keamanan.
Karena kekhawatiran itu, menteri Yuddy menerbitkan aturan Nomor: B/2555/M.PANÂRB/07/2016 pada Rabu (20/7). Aturan ini mengenai larangan bermain game virtual berbasis GPS di instansi pemerintah. Berikut aturan yang dibuat Menteri Yuddy tersebut.