CIBINONG TODAY – Ribuan kotak dan bilik suara bekas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, hingga saat ini masih tercecer di beberapa kantor kecamatan juga desa.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pengitungan sekretariat KPU, terdapat sekitar 9.000 kotak dan bilik suara yang masih tercecer di luar gudang KPU.

BACA JUGA :  Manokwari Selatan Papua Barat Diguncang Gempa Terkini M4,3

Padahal, kata dia, seharusnya Barang Milik Negara (BMN) tersebut sudah kembali setelah Pemilu dilaksanakan.

“Perkiraan kami ada 9 ribu kotak dan bilik suara alumunium sesuai daftar stok opname BMN yang kini terus kami lakukan. Bisa jadi di lapangan kurang dari 9.000 kotak dan bilik. Tapi setidaknya upaya penarikan BMN itu kami lakukan, berapapun hasilnya nanti,” kata Herry, Senin (24/2/20).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 27 April 2024

KPU pun menurutnya saat ini mulai intensif memburu barang milik negara tersebut di beberapa kantor kecamatan dan desa yang belum dikembalikan.

============================================================
============================================================
============================================================