Menteri-Keuangan-Bambang-PS-BrodjonegoroJAKARTA, TODAY — Empat perusahaan rokok menerima penghar­gaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemen­terian Keuangan RI, atas kontribusi mer­eka yang besar terha­dap realisasi peneri­maan cukai 2015.

Menteri Keuan­gan Bambang PS Brodjonegoro, men­gatakan, DJBC mem­berikan penghargaan bagi stakeholders eksternal yang turut berkontribusi terha­dap kinerja DJBC terutama dalam pencapaian cukai pada tahun 2015.

“Apresiasi ini diberikan dalam bentuk penghargaan bagi empat perusahaan rokok In­donesia yang menyumbang penerimaan cukai

 terbesar,” ujar Bambang dalam Perin­gatan Hari Pabean Internasional ke-64, di Jakarta, Rabu (27/1/2016)

Perusahaan rokok yang dapat peng­hargaan itu adalah PT HM Sampoerna Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Djarum Tbk, dan PT PDI Tresno.

Sementara itu, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Sugeng Aprianto menuturkan, sum­bangan dari keempat perusahaan rokok tersebut mencapai 90 persen dari total realisasi penerimaan cukai 2015.

Total realisasi penerimaan cukai ta­hun 2015 mencapai Rp 139,5 triliun, atau 100,3 dari target APBN-Perubahan 2015. “Diharapkan tahun ini seperti itu. Karena secara umum, pabrikan yang besar itu ti­dak semata-mata soal (besarnya) peneri­maan, tapi juga kepatuhan,” kata Sugeng.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemen­keu) mencatat, penerimaan cukai pada 2015 sebesar Rp 139,5 triliun atau me­lebih dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Neg­ara (APBN) Perubahan 2015. Dari total tersebut, cukai empat perusahaan rokok sebagai penyumbang terbesar. Nilainya mencapai Rp 125,55 triliun.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

Keempat perusahaan tersebut kemu­dian diberikan penghargaan oleh DJBC sebagai tanda apresiasi untuk mendo­rong penerimaan negara. Penghargaan diberikan saat peringatan Hari Pabean Internasional di Kantor DJBC, Jakarta.

Terkait rokok, Kementerian Perin­dustrian (Kemenperin) memproyeksikan permintaan tembakau dari industri rokok akan terus tumbuh. Lima tahun men­datang yaitu pada 2020 proyeksi produksi rokok akan mencapai 524 miliar batang.

Angka ini diproyeksikan naik 48% dari produksi tahun 2014 sebesar 352 miliar batang. Keadaan tersebut justru belum ditunjang peningkatan produksi tem­bakau, sehingga potensi impor tembakau tidak terbendung. Tahun ini, produsen rokok diberi ruang untuk memproduksi rokok hingga 338 miliar batang.

Minta Harga Ecer Naik

Di tempat terpisah, Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau me­nyarankan agar harga eceran rokok dinai­kkan. Mengingat, harga rokok di Tanah Air termasuk yang termurah di kawasan Asia Tenggara. “Kami berpendapat bahwa fak­ta adalah harga rokok di Indonesia paling murah di seluruh kawasan ini, sehingga remaja pun bisa beli rokok, orang yang ti­dak berpenghasilan atau berpenghasilan rendah bisa beli rokok. Akibatnya, meru­gikan kesehatan maupun kesejahteraan pada umumnya,” kata Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau, Nafsiah Mboi di sela pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Apalagi, lanjutnya, secara fakta ro­kok menyumbang kemiskinan di Tanah Air. Di samping dampak kesehatan, yaitu meningkatnya penderita penyakit kanker dan struk.

Nafsiah mengaku menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang tembakau dikhawatirkan akan merugikan rakyat sebab diduga bertujuan untuk meningkatkan produksi maupun pengelolaan tembakau. “Hara­pan kami tentu adalah bahwa pemerin­tah betul berusaha supaya RUU pertem­bakauan ini bisa dihentikan dan kepada seluruh masyarakat menyampaikan, jan­gan mendukung atau menolak RUU per­tembakauan itu karena merugikan kes­ehatan rakyat Indonesia,” ujar Nafsiah.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

Lebih lanjut, mantan Menteri Kes­ehatan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II ini, mengapresiasi kebijakan Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang melarang pemasangan iklan atau reklame rokok di jalanan. Serta, pembatasan iklan rokok di televisi di atas jam 22.00 WIB.

Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Widyastuti Suroyo menam­bahkan bahwa jumlah perokok umur 14 tahun meningkat dua kali lipat dari 2001-2010. Kemudian, perokok umur 10-14 ta­hun pada tahun 2013 jumlahnya 3,9 juta, usia 15-19 thn jumlahnya 12,5 juta. “Jadi pada 2013, jumlah perokok baru yang saya khawatirkan adalah tren. Jumlah perokok barunya adalah 16,4 juta. Kalau kita hitung perhari adalah rata-rata 45 ribu perokok baru,” papar Widyastuti.

Menjawab keinginan ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan mempertimbangkan usulan Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau, Naf­siah Mboi, untuk menaikkan harga rokok. “Ya, tidak kan namanya usulan boleh kan. Nanti kita pertimbangkan,” kata JK.

Namun, ia menyebut hingga saat ini pemerintah belum membahas hal terse­but. Menurut JK, Komnas Pengendalian Tembakau mengusulkan agar pemerintah meratifikasi pembatasan tembakau inter­nasional.

(Yuska Apitya/CNN)

============================================================
============================================================
============================================================