JAKARTA TODAY- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen sembilan partai politik telah lengkap dan diterima pendaftarannya untuk Pemilu 2019.

Partai politik yang dinyatakan lengkap dokumennya adalah Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, dan Golkar.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Toko-Rumah Warga Jepang Kudus, Diduga Rem Blong

Sementara itu KPU mencatat masih ada lima partai politik yang belum diterima karena masih harus melengkapi dokumen persyaratan. Lima partai itu adalah Berkarya, Republik, PPP, Garuda, dan Partai Bhineka Indonesia.


KPU menyatakan ada delapan parpol yang telah mengonfirmasi bakal mendaftar pada hari ini, Senin (16/10). Delapan partai itu adalah Partai Idaman, PBB, PPPI, PKB, Demkrat, PPB, PIKA, dan PKI.
============================================================
============================================================
============================================================