Surabaya Today – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari fraksi PKB, Abdul Halim Iskandar telah resmi menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT). Siapa pengganti Halim?

Dikutip dari Detik.com, Wakil Ketua DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengatakan hal ini merupakan kewenangan DPP PKB. Namun, Anik mengakui jika setelah dilantik, hak dan kewajiban Halim sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim telah gugur.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Pepes Tahu Kemangi yang Simple dan Sederhana

“Aturannya ketika seorang DPR dilantik menjadi menteri itu secara otomatis, hak dan kewajibannya sudah gugur. Tetapi secara administrasi tetap akan dilakukan bahwa yang bersangkutan akan mengundurkan diri ke partai, melalui partai, dari partai dikirim ke DPRD yang kemudian partai mengusulkan untuk PAW,” kata Anik saat dihubungi di Surabaya, Rabu (23/10/2019).

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Lalu, siapa yang akan menjadi pengganti Halim? Anik menyebut jika penggantinya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, merupakan wewenang DPP PKB untuk menentukan.

Namun, terkait Pengganti Antar Waktu yang akan mengisi kursi Halim, sesuai UU Pemilu, nantinya kursi ini akan diisi politisi dengan suara di bawah Halim.

============================================================
============================================================
============================================================