SENTUL TODAY- Sebanyak tujuh narapidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dipindah ke Pusat Deradikalisasi Lapas Khusus Kelas II B Sentul Bogor, Rabu (22/2).
Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris mengatakan pemindahan tersebut dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). ““Pemindahanya itu berdasar hasil assesment BNPT,†kata Abdul Aris, tadi petang.
Tujuh napi terorisme tersebut, kata Aris, dipindah ke pusat deradikalisasi karena dinilai sudah kooperatif dan sisa hukumannya kurang dari 5 tahun. Beberapa kriteria yang ditetapkan antara lain, tidak mengkafirkan orang lain, mengakui NKRI dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Jadi yang mereka dipindahkan itu yang sisa pidananya kurang dari 5 tahun. Dan sudah kooperatif. Mengakui NKRI, setia terhadap Negara Indonesia, Mau bergaul dan bergabung dengan masyarakat yang lain, tidak mengkafirkan orang lain,†ujarnya.