Oleh : ANGGIT SARANTA (Anggota Komunitas Peduli Ciliwung / KPC Bogor)

SEBAGI ruang hidup siklus hidrologis dan sumber kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sungai sejatinya memiliki pengaruh pada peradaban manusia dan bangsa. Sungai Ciliwung sudah di kenal sejak masa kejayaan Sri Baduga Maharaja yang berkuasa di Pakuan Pajajaran pada tahun 1482-1521.

Membentang se­jak dari hulu di provinsi Jawa Barat, berawal dari kompleks Pegu­nungan Gede-Pangrango di se­latan Bogor. Selanjutnya sungai sepanjang 120 km ini melewati beberapa kota yang padat pen­duduk seperti Bogor, Depok dan Jakarta.

Ciliwung cukup dikenal karena peran pentingnya bagi kehidupan sekitarnya. Tak hanya urusan kebutuhan konsum­si, tapi juga sarana transportasi dan pertahanan.

Saat Pajajaran (1482-1567) masih berdiri sebagai kerajaan Hindu terakhir di pulau Jawa. Banten memerlukan waktu 40 tahun lebih untuk bisa masuk ke ibukota Pakuan, pusat wilayah Pajajaran. Benteng alam pegu­nungan dan dua sungai besar, (Ciliwung-Cisadane) menjadi alasan kuatnya pertahanan Pa­jajaran. Ekspedisi Kapiten Adolf Winkler (1690) membuktikan le­tak ibukota Pakuan diantara dua sungai besar ini.

Pada tahun 1744, ketika Gu­bernur Jendral Baron Van Imhoff mengadakan lawatan ke Bogor, pandangannya jatuh hati pada bentang alam yang terdiri dari gunung, hutan dan sungai, salah satunya Ciliwung. Tak lama kemudian sang pembesar Hindia Belanda itupun mendiri­kan rumah peristirahatan di dekat hutan dan sungai itu. Kini kita mengenalnya sebagai Istana Bogor.

Hampir semua percaya bahwa sungai Ciliwung khusus­nya di Bogor memiliki bentang alam yang indah dan kualitas air yang baik. Bahkan diceritakan dibanyak riwayat airnya bisa diminum. Sedemikian jaya-nya seolah tidak ada masalah dengan Ciliwung di Bogor kala itu. Setelahnya perlahan-lahan peran penting Ciliwung mulai terancam dengan banyaknya pencemaran lingkungan, baik yang disebabkan oleh kegiatan industri maupun rumah tangga.

Buruknya kualitas air Cili­wung dapat dilihat dari fakta temuan spesies ikan asli yang sudah banyak berkurang. Sur­vei biologi yang dilakukan pada tahun 1910 ditemukan 187 jenis ikan asli Ciliwung. Pendataan ikan asli Ciliwung yang dilakukan oleh Komunitas Peduli Cili­wung (KPC) Bogor tahun 2009 – 2011, tersisa 20 jenis saja ikan.

Beragam jenis sampah dengan mudah bisa ditemui di sungai ini. Aneka tumpukan sampah terlihat nyata sejak di kawasan hulu. Sampah anor­ganik seperti plastik dan sejenis­nya, bergabung dengan sampah kaleng, Styrofoam, furniture rusak, ban bekas, mainan rusak, baju-baju bekas, sampai dengan limbah elektronik seperti moni­tor bekas. Coba saja kunjungi Ciliwung dan teliti, kemasan apa yang tidak ada di Ciliwung ?. Bisa diibaratkan Ciliwung menjadi tempat sampah terpanjang.

Ciliwung di Kota Bogor

Ciliwung kota Bogor melintasi wilayah sepanjang 26 km di 13 kelurahan. Yaitu: Kelurahan Katulampa, Kelurahan Tajur, Kelurahan Sindang Rasa, Kelurahan Babakan Pasar, Kelurahan Baranangsiang, Kelurahan Sem­pur, Kelurahan Bantarjati, Kelurahan Kedung Badak, Kelura­han Cibuluh, Kelurahan Kedung Halang, Kelurahan Sukaresmi, Kelurahan Tanah Sareal dan Ke­lurahan Sukasari.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Jika kawasan hulu masih di­jumpai sisa sempadan sungai, memasuki wilayah kota Bogor setelah Katulampa minim sekali ditemukan kawasan sempadan. Rata-rata sempadan Ciliwung sudah berdiri bangunan, meski dalam kemiringan yang curam.

Tak heran jika kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meli­hat kawasan sempadan sepanjang aliran Ciliwung sebagai kawasan rawan bencana (Perda No.8 Ta­hun 2011 Pasal 62 Ayat 2 (b).

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor 2011-2031, pada bagian ketentuan umum menyebutkan, sempadan sungai adalah kawasan sepanjang kiri-kanan sungai, termasuk sungai buatan/kanal/saluran irigasi primer yang mempunyai manfaat penting untuk mem­pertahankan kelestarian fungsi sungai.

Bahkan Pemkot Bogor memasukkan sempadan Cili­wung sebagai kawasan strategis lingkungan bersama sempadan Cisadane (Perda No. 8 Tahun 2011 Pasal 66 Ayat 1 (c).

Meski Ciliwung masuk dalam cetak biru Kota Bogor hingga 16 tahun kedepan, 4 tahun sejak ditetapkannya RTRW tersebut masih belum menjamin Cili­wung di kota Bogor dalam po­sisi ideal. Peraturan bisa dibuat, tetapi merubah perilaku perlu proses yang tidak mudah dan murah.

Kenyataan dilapangan meski sudah ada peraturan ter­kait DAS, ribuan warga Kota Bogor telah menetap dan hidup bertahun-tahun di bantaran Ciliwung. Warga sudah mengang­gap bantaran sebagai habitat mereka, meski masuk wilayah rawan bencana. Artinya tidak cukup jika mengurus kawasan sungai terbatas pada persoalan sempadan jika tak mengurus manusianya.

Dari sisi ekologi, perubahan tutupan lahan di wilayah DAS tak dipungkiri berpengaruh merubah debit air sungai. Debit lebih besar ketika musim hujan dan berkurang pada saat kema­rau.

Kondisi seperti ini turut berperan mengubah kehidupan biota sungai. Apalagi ditambah dengan pencemaran air sungai dari rumah tangga maupun in­dustri.

Pada penyusuran sungai yang dilakukan Komunitas Pedu­li Ciliwung (KPC) tahun 2011. Ditemukan aliran sungai yang menyempit dan umumnya dae­rah sekitarnya padat penduduk sungai yang semakin kotor den­gan sampah.

Uniknya meski banyak sampah, di lokasi ini juga banyak dijumpai pemancing ikan Ciliwung. Kondisi ini membuktikan bahwa dibalik kekeruhannya ada juga manusia yang konsisten menjadi penikmat Ciliwung dalam arti sebenarnya.

Penyusuran ini juga mene­mukan 33 spesies ikan yang kini menghuni Sungai Ciliwung Bo­gor. 13 jenis atau 39,4% dari jumlah tersebut termasuk spesies asing (alien) yang terintroduksi. Informasi ini telah disampaikan KPC Bogor dalam Forum Na­sional Pemacuan Sumberdaya Ikan (FNPSI) III di Bandung 18 Oktober 2011.

13 spesies ikan asing ini terdi­ri dari Koki (Carassius auratus), Mas (Cyprinus carpio), Koan (Ctenopharyngodon idella), Bungkreung (Poecilia reticulata dan Gambusia affinis), Sisik me­lik (Xiphophorus hellerii).

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Nila (Oreochromis niloticus), Mujaer (Oreochromis mossambicus), Nila merah (Oreochromis sp.), Golsom (Aequidens rivulatus), Sepat siam (Trichogaster pectoralis), Lele dumbo (Clarias sp.), dan Sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis).

Masuknya spesies asing ke perairan umum menurut banyak ahli memiliki berbagai dampak, mulai dari sosial, budaya, ekonomi, hingga ekologi. Paling nyata adalah hilangnya spesies asli Ciliwung.

Perlindungan Ciliwung

Masih Upaya

Peraturan Pemerintah No­mor 38 tahun 2011 tentang Sungai pasal 74 menyebutkan: Dalam rangka memberikan mo­tivasi kepada masyarakat agar peduli terhadap sungai, tang­gal ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional.

Dengan demikian peringatan Hari Sungai Nasional pada tahun 2012 yang jatuh pada tanggal 27 Juli ini akan menjadi peringatan pertama kali sesuai dengan mandat PP tersebut.

Meski demikian, kepedulian terhadap sungai tidak hanya diselesaikan melalui peringatan saja, masyarakat sebagai pe­manfaat sungai perlu diajak mengenali permasalahan, ket­erbatasan, dan manfaat pen­gelolaan sungai secara lengkap dan benar. Agar dapat tumbuh kesadaran untuk ikut berpartisi­pasi mengelola sungai.

Debit air sungai yang berkurang misalnya, harus disampaikan bahwa kondisi ini terjadi salah satunya akibat Indek Tutupan Hutan Jawa Barat hanya berkisar 38, 74. Bahkan untuk DAS Ciliwung yang mempunyai luas ± 29.067.125 Ha, sisa tu­tupan hutannya tak sampai 15 persen.

Data penelitian Forest Wacth Indonesia (FWI) di Bo­gor menunjukkan sisa tutupan hutan hanya 12,22 persen. Sebaran tutupan hutan terdapat di daerah Megamendung, Cisarua, dan Ciawi (Kab Bogor).

Kota Bogor sendiri selain Perda Nomor 8 Tahun 2011 juga telah memasukkan perlindungan kawasan sungai melalui Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, khususnya pasal 30 sampai 34. Pasal ini mengatur peman­faat sumber daya air terkait air permukaan dan ketentuan Garis Sempadan Sungai.

PP 38/2011, Perda Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2011 dan Perda Nomor 15 Tahun 2012 berusaha menjelaskan bahwa keterlibatan partisipasi masyarakat yang paling nyata adalah gerakan peduli sungai dan pencegahan pence­maran sungai yang dilakukan oleh masyarakat.

Tentunya ini juga harus dihindari hanya semata slogan dan seremoni saja. Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) sudah membuk­tikan dengan aksi mengangkat sampah sungai Ciliwung. Bah­kan bersama warga kota Bogor lainnya pada 30 Mei 2014 Juni lalu mengangkat 2089 karung berisi sampah anorganik dari Ciliwung. Tinggal menunggu keseriusan unsur pemerintah, swasta dan kelompok masyarakat lainnya.

Ciliwung merupakan kekay­aan alam titipan Tuhan yang memberi manfaat besar pada manusia baik secara ekologi, ekonomi, edukasi dan kehidupan sosial masyarakat sudah selayaknya dijaga. Mengutip slo­gan KPC, Ciliwung Ruksak Hirup Balangsak. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================