BOGOR, TODAYÂ – Menjelang bulan suci ramadhan, Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bogor meminta seluruh hotel yang memiliki fasilitas tempat hiburan malam (THM) untuk berhenti beroperasi demi keÂnyamanan ibadan umat musÂlim.
Hotel M-One, Cibinong menjadi salah satu sasaran FPI yang tergabung dari Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, Cibinong dan Bojong Gede untuk menghentikan aktifiÂtas hiburan malam selama satu bulan penuh karena dianggap telah menularkan kemaksiatan.
“Kami menuntut hotel, restoran dan tempat hiburan malam untuk ditutup selama ramadhan. Karena THM meruÂpakan sumber maksiat dengan menyediakan minuman dan fasilitas yang secara tidak langÂsung membuat orang berbuat maksiat,†ujar Koordinator aksi, Habib Ali Alhazi, Minggu (14/6/2015).
Ratusan anggota FPI juga telah menyusuri THM yang tersebar di Citeureup, Gunung Putri, Babakan Madang, CibiÂnong dan Sukaraja dengan seÂruan dan tuntutan yang sama. Yakni demi kenyamanan ibaÂdah puasa umat Muslim.
Bahkan, FPI tidak segan untuk membakar hotel atau THM yang tetap beroperasi pada bulan Ramadhan. “Ya, kami minta untuk pengelola agar segera menutup aktivitasÂnya yang berhubungan dengan segala bentuk kemaksiatan,” pungkasnnya.
Sementara itu, Humas Hotel M-One, Agus mengatakan jika pihak manajemen hotel siap menghentikan fasilitas enterÂtainment dan spa selama satu bulan untuk menghormati ibaÂdah umat muslim.
“Saya berterima kasih keÂpada FPI yang telah memberi banyak masukan dan arahan untuk kami. Saya selaku HuÂmas, atas nama manajemen siap untuk menghentikan akÂtifitas entertainment dan spa untuk satu bulan selama ramaÂdhan,†singkat Agus.
Terpisah, Pemerintah KaÂbupaten Bogor lewat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun siap menutup puluhan THM selama bulan Ramadhan serta restoran yang dilarang beroperasi pada siang hari.
(Rishad Noviansyah)