Untitled-10BOGOR TODAY – Beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Kabupaten Bogor tercemar limbah seng, merkuri dan pestisida yang berasal dari kawasan tambang serta ka­wasan pertanian.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bo­gor, Roni Sukmana menjelas­kan, DAS yang mengalami pencemaran cukup parah ialah Cileungsi dan Cikeas untuk Bo­gor Timur serta DAS Ciliwung segmen IV-V yang meliputi De­pok-Jakarta.

“Kami beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya masih terus menyelidiki pelaku pencemaran sungai itu. Namun itu jelas bukan hal yang mudah. Untuk itu, kami juga akan meng­gandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyeli­dikinya,” ujar Roni.

Untuk sementara, Roni mengungkapkan, pihkanya akan terus melakukan pem­binaan dan pengawasan pada warga dan pengusaha yang berdampingan dengan sungai untuk mengetahui bagaimana cara mengelola lingkungan.

“Keterampilan mereka dalam mengelola lingkungan bisa dilihat dari kepemilikan dokumen UKL-UPL (Upaya Pen­gelolaan Hidup-Upaya Peman­tauan Lingkungan Hidup .red). Dari situ bisa dilihat apakah mereka bisa mengelola lingkun­gan atau tidak,” jelas Roni.

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

Roni mengungkapkan, pencemaran sungai kini sudah sangat mengkhawatirkan. Na­mun, limbah yang kini men­dominasi pencemaran sungai justru merupakan limbah do­mestik seperti limbah rumah tangga yang tidak diolah sebe­lum dibuang.

“Meski ada yang berasal dari industri, namun yang paling dominan adalah limbah rumah tangga yang tidak dikelola den­gan baik. Kalau sudah tercemar, kemampuan lingkungan untuk mengelola secara alami pun ti­dak sanggup karena sudah me­lebihi batas mutu,” ujarnya.

Salah satu ciri jika sungai sudah tercemar cukup parah ialah dengan tidak adanya lagi ikan yang hidup dan berenang bebas di DAS tersebut.

BLH mencatat sedikitnya 300 industri yang ikut andil dalam mencemari sungai di Bumi Tegar Beriman. Bahkan, beberapa diantara pabrik in­dustri itu tidak bisa mengelola Instalasi Pengolahan Air Lim­bah (IPAL) dengan baik.

“Mereka punya IPAL, tapi tidak difungsikan dengan baik. Malah ada juga perusahaan yang terang-terangan mengaku tidak punya IPAL. Ya, setida­knya ada 300 perusahaan in­dustri yang menjadi penyum­bang limbah di Kabupaten Bogor,” cetus Roni.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Kadin Laksanakan Pasar Murah Kendalikan Laju Inflasi Daerah

Ia juga mengungkapkan ada dua cara untuk memulihkan kerusakan sungai dengan me­ningkatkan volume air dengan penghijauan DAS serta men­ertibkan secara massif pence­maran limbah pertanian, pe­ternakan atau industri dengan pembuatan IPAL.

Hal itu, menurut Roni, agar limbah dibuang ke sungai sesuai dengan nilai baku mutu yang telah ditetapka. Maka dari itu, ia menggunakan dana hibah dari provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 1,4 miliar pada 2014 untuk mem­buat 10 ribu lubang biopori.

“Dari dana hibah itu, kami pergunakan untuk membuat 10 ribu lubang biopori di Kecamatan Ciawi, Cisarua dan Megamendung. Selain itu, kami gunakan juga un­tuk penanaman pohon di DAS Cili­wung. Sementara tahun ini, kami belum dapat lagi dana itu,” pung­kasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================