BOGOR TODAYÂ – Beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Kabupaten Bogor tercemar limbah seng, merkuri dan pestisida yang berasal dari kawasan tambang serta kaÂwasan pertanian.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten BoÂgor, Roni Sukmana menjelasÂkan, DAS yang mengalami pencemaran cukup parah ialah Cileungsi dan Cikeas untuk BoÂgor Timur serta DAS Ciliwung segmen IV-V yang meliputi DeÂpok-Jakarta.
“Kami beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya masih terus menyelidiki pelaku pencemaran sungai itu. Namun itu jelas bukan hal yang mudah. Untuk itu, kami juga akan mengÂgandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyeliÂdikinya,†ujar Roni.
Untuk sementara, Roni mengungkapkan, pihkanya akan terus melakukan pemÂbinaan dan pengawasan pada warga dan pengusaha yang berdampingan dengan sungai untuk mengetahui bagaimana cara mengelola lingkungan.
“Keterampilan mereka dalam mengelola lingkungan bisa dilihat dari kepemilikan dokumen UKL-UPL (Upaya PenÂgelolaan Hidup-Upaya PemanÂtauan Lingkungan Hidup .red). Dari situ bisa dilihat apakah mereka bisa mengelola lingkunÂgan atau tidak,†jelas Roni.
Roni mengungkapkan, pencemaran sungai kini sudah sangat mengkhawatirkan. NaÂmun, limbah yang kini menÂdominasi pencemaran sungai justru merupakan limbah doÂmestik seperti limbah rumah tangga yang tidak diolah sebeÂlum dibuang.
“Meski ada yang berasal dari industri, namun yang paling dominan adalah limbah rumah tangga yang tidak dikelola denÂgan baik. Kalau sudah tercemar, kemampuan lingkungan untuk mengelola secara alami pun tiÂdak sanggup karena sudah meÂlebihi batas mutu,†ujarnya.
Salah satu ciri jika sungai sudah tercemar cukup parah ialah dengan tidak adanya lagi ikan yang hidup dan berenang bebas di DAS tersebut.
BLH mencatat sedikitnya 300 industri yang ikut andil dalam mencemari sungai di Bumi Tegar Beriman. Bahkan, beberapa diantara pabrik inÂdustri itu tidak bisa mengelola Instalasi Pengolahan Air LimÂbah (IPAL) dengan baik.
“Mereka punya IPAL, tapi tidak difungsikan dengan baik. Malah ada juga perusahaan yang terang-terangan mengaku tidak punya IPAL. Ya, setidaÂknya ada 300 perusahaan inÂdustri yang menjadi penyumÂbang limbah di Kabupaten Bogor,†cetus Roni.
Ia juga mengungkapkan ada dua cara untuk memulihkan kerusakan sungai dengan meÂningkatkan volume air dengan penghijauan DAS serta menÂertibkan secara massif penceÂmaran limbah pertanian, peÂternakan atau industri dengan pembuatan IPAL.
Hal itu, menurut Roni, agar limbah dibuang ke sungai sesuai dengan nilai baku mutu yang telah ditetapka. Maka dari itu, ia menggunakan dana hibah dari provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 1,4 miliar pada 2014 untuk memÂbuat 10 ribu lubang biopori.
“Dari dana hibah itu, kami pergunakan untuk membuat 10 ribu lubang biopori di Kecamatan Ciawi, Cisarua dan Megamendung. Selain itu, kami gunakan juga unÂtuk penanaman pohon di DAS CiliÂwung. Sementara tahun ini, kami belum dapat lagi dana itu,†pungÂkasnya.
(Rishad Noviansyah)