BOGOR, TODAY – Meski hujatan terus berdatangan, panitia khu­sus (pansus) revisi tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) Kabupaten Bogor terus berjalan.

Bahkan pansus yang dik­etuai oleh Usep Saefullah itu hampir rampung dan telah menyelesaikan pasal 76 terkait mekanisme, pemilih, aturan dan ketentuan lainnya. “Kami harus membahas secara de­til. Karena dalam pemilihan wabup ini harus dilandasi aturan,” jelas sekretaris Pan­sus, Yusni Rivai.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan jika pekerjaan pansus rampung pada Senin (29/6/2015) pekan depan sesuai dengan deadline yang diberi­kan pimpinan DPRD dibarengi harapan gabungan partai pen­gusung atau koalisi juga bisa menentukan siapa yang nanti­nya akan diusung.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

“Kami harapkan, dalam tu­buh gabungan partai koalisi juga bisa menyamakan suara dan saling beriringan den­gan hampir selesainya pansus dalam menyiapkan mekanisme pengisian wabup. Jadi begitu koalisi beres dengan tugasnya, koalisi juga sudah beres,” lan­jut Yusni.

Dengan selesainya perseter­uan dalam koalisi kerahmatan untuk mengajukan dua nama kepada Bupati untuk kemudian diverifikasi oleh dewan. DPRD pun selanjutnya akan memben­tuk panitia pemilihan (Panlih) untuk memilih F2.

Karena mengacu pada PP 49 Tahun 2008 bahwa koalisi memberikan nama cawabup kepada bupati kemudian mem­berikan nama tersebut ke DPRD dan jajaran wakil rakyat harus memilihnya dengan seg­ala aturan yang akan dijelaskan dalam tatib.

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

“Memang agenda kedepan itu pembentukan panlih, na­mun saat ini kita fokus dulu ke pasal-pasal,” ujar Yusni Rivai.

Sebelumnya, mantan Wakil Bupati Bogor peri­ode 2008-2013, Karyawan Faturachman meragukan jika DPRD akan mampu melaksanakan wewenang dalam mencari pendamping Nurhayanti.

Pasalnya, menurut pria yang biasa disapa Karfat itu meragukan kemampuan DPRD dalam menerjemahkan UU No­mor 8 Tahun 2015 dan PP 49 Tahun 2008.

Terbukti, kini pansus kem­bali melakukan studi band­ing ke Garut, Jawa Barat se­jak Kamis (25/6/2015) hingga Sabtu (27/6/2015), guna men­cari solusi pemilihan wabup yang sudah sangat molor ini.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================