BOGOR, TODAY – Meski hujatan terus berdatangan, panitia khuÂsus (pansus) revisi tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat DaeÂrah (DPRD) Kabupaten Bogor terus berjalan.
Bahkan pansus yang dikÂetuai oleh Usep Saefullah itu hampir rampung dan telah menyelesaikan pasal 76 terkait mekanisme, pemilih, aturan dan ketentuan lainnya. “Kami harus membahas secara deÂtil. Karena dalam pemilihan wabup ini harus dilandasi aturan,†jelas sekretaris PanÂsus, Yusni Rivai.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan jika pekerjaan pansus rampung pada Senin (29/6/2015) pekan depan sesuai dengan deadline yang diberiÂkan pimpinan DPRD dibarengi harapan gabungan partai penÂgusung atau koalisi juga bisa menentukan siapa yang nantiÂnya akan diusung.
“Kami harapkan, dalam tuÂbuh gabungan partai koalisi juga bisa menyamakan suara dan saling beriringan denÂgan hampir selesainya pansus dalam menyiapkan mekanisme pengisian wabup. Jadi begitu koalisi beres dengan tugasnya, koalisi juga sudah beres,†lanÂjut Yusni.
Dengan selesainya perseterÂuan dalam koalisi kerahmatan untuk mengajukan dua nama kepada Bupati untuk kemudian diverifikasi oleh dewan. DPRD pun selanjutnya akan membenÂtuk panitia pemilihan (Panlih) untuk memilih F2.
Karena mengacu pada PP 49 Tahun 2008 bahwa koalisi memberikan nama cawabup kepada bupati kemudian memÂberikan nama tersebut ke DPRD dan jajaran wakil rakyat harus memilihnya dengan segÂala aturan yang akan dijelaskan dalam tatib.
“Memang agenda kedepan itu pembentukan panlih, naÂmun saat ini kita fokus dulu ke pasal-pasal,†ujar Yusni Rivai.
Sebelumnya, mantan Wakil Bupati Bogor periÂode 2008-2013, Karyawan Faturachman meragukan jika DPRD akan mampu melaksanakan wewenang dalam mencari pendamping Nurhayanti.
Pasalnya, menurut pria yang biasa disapa Karfat itu meragukan kemampuan DPRD dalam menerjemahkan UU NoÂmor 8 Tahun 2015 dan PP 49 Tahun 2008.
Terbukti, kini pansus kemÂbali melakukan studi bandÂing ke Garut, Jawa Barat seÂjak Kamis (25/6/2015) hingga Sabtu (27/6/2015), guna menÂcari solusi pemilihan wabup yang sudah sangat molor ini.
(Rishad Noviansyah)