FIGUR calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang ideal haruslah punya rekam jejak bersih. Dia juga harus independen agar bebas dari kelompok kepentingan, nyali kepemimpinannya kuat, dan punya strategi pencegahan korupsi. Maka, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK diharapkan bisa menghadirkan figur-figur capim yang memenuhi kriteria tersebut.
Oleh: BAMBANG SOESATYO
Sekretaris Fraksi Partai Golkar; Anggota Komisi III DPR RI
Seperti itulah harapan masyarakat terhadap kepemimpinan KPK periode mendatang. Patut digarisbawahi bahwa figur capim KPK yang qualified saja tidak cukup. Rekam jejak yang bersih menjadi syarat yang sangat penting agar KPK sebagai institusi tidak punya titik lemah.
Kalau rekam jejak seorang pimpinan KPK bermasalah, di situlah titik lemah KPK sebagai institusi. Titik lemah seperti itu akan menjadi pintu masuk bagi upaya kriminalisasi oleh pihakÂpihak yang kecewa, marah, atau dendam kepada KPK. Lalu lintas informasi pada era seperti sekaÂrang bak debu yang tak pernah berhenti bertebaran. Informasi plus data apa saja sangat mudah didapatkan, termasuk catatan tentang latar belakang atau riwayÂat hidup seseorang.
Karena itu, tidak berlebihan jika kepada Pansel Capim KPK disarankan untuk ekstrahati-hati pada rekam jejak setiap figur capim KPK. Berbagai elemen masyarakat pun pasti telah memÂberi ragam masukan kepada PanÂsel tentang latar belakang para peserta seleksi capim KPK. Belum tentu semua masukan dari publik itu mengandung kebenaran.
Tetapi, Pansel tetap tidak boleh gegabah. Pansel harus belajar dari pengalaman buruk kepemimpinan KPK periode sekarang. KPK saat ini terpaksa harus dipimpin seorang pelakÂsana tugas ketua KPK karena sosok-sosok yang definitif sebÂagai pimpinan KPK dinilai tidak legitimate lagi. Mereka harus berhadapan dengan penegak huÂkum karena rekam jejaknya berÂmasalah. Padahal, kinerja KPK periode sekarang tak perlu diÂragukan. Tak hanya mendapat dukungan solid dari publik, KPK bahkan disanjung dan menerima ragam puja-puji.
Namun, kepemimpinan KPK periode sekarang bisa dibuat leÂmah di hadapan hukum karena pada rekam jejak mereka ditemuÂkan catatan yang bisa membuat mereka bermasalah. KecenderÂungan seperti ini diharapkan tiÂdak terulang pada pimpinan KPK periode berikutnya. Kalau penÂcarian Pansel hanya fokus pada syarat figur yang qualified , jumÂlahnya pastilah sangat banyak.
Pansel Capim KPK hanya perlu memasang jaring seleksi pada sejumlah institusi penegak hukum dan asosiasi profesi, akan didapatkan ribuan figur yang qualified . Tetapi, bisa dipastiÂkan bahwa tidak semua punya rekam jejak bersih. Mereka yang latar belakangnya bersih bahkan bisa dihitung dengan jari karena memang tidak banyak. Buktinya, sudah banyak oknum hakim, jaksa, polisi, oknum militer, serta oknum pengacara yang harus berÂhadapan dengan proses hukum karena penyimpangan perilaku atau pelanggaran kode etik. Baru-baru ini Pansel Capim KPK menÂgumumkan hasil seleksi tahap kedua.
Hasilnya, sebanyak 48 orang dinyatakan lolos. Terdiri atas tuÂjuh perempuan dan 41 laki-laki. Mereka akan mengikuti seleksi taÂhap selanjutnya. Pada tahap perÂtama atau seleksi administrasi, 194 lolos dari 580 peserta yang mendaftarkan diri untuk mengiÂkuti seleksi capim KPK. Latar belakang serta profesi peserta capim KPK yang lolos tahap kedÂua cukup beragam. Dari kalanÂgan akademisi 8 orang, penegak hukum 9 orang, korporasi enam 6 orang, KPK 5 orang, auditor 4 orang, advokat 3 orang, lembaga negara 4 orang, PNS 3 orang, civil society organizer 3 orang, dan unÂsur lainnya 3 orang. Mereka akan mengikuti seleksi tahap berikutÂnya yakni profile assessment.
Kelompok Kepentingan
Salah satu konsekuensi logis dari maraknya praktik korupsi di negara ini adalah hadirnya seÂjumlah kelompok kepentingan yang selalu proaktif mendekati semua institusi penegak hukum, termasuk tentu saja KPK. Mereka berusaha memengaruhi semua institusi penegak hukum agar mau kooperatif dalam upaya membungkus atau menutup-nuÂtupi kejahatan mereka, termasuk tindak pidana korupsi.
Menjelang sebuah institusi melakukan pergantian kepeÂmimpinan, kelompok-kelompok kepentingan itu bukan hanya coba memengaruhi proses, merÂeka pun tak jarang aktif menjadi sponsor yang berperan di beÂlakang layar guna memenangkan figur jagoan mereka. Strategi merÂeka pun beragam. Bukan hanya menyiapkan uang sogok, mereka bahkan bisa mengerahkan jarinÂgan untuk melobi penguasa. Bisa terbentuk kekuatan yang sangat besar dan powerful manakala kelompok-kelompok kepentingan itu bergabung untuk tujuan dan target yang sama.
Kini, ketika Pansel terus mengerucutkan jumlah figur capim KPK, kelompok-kelompok kepentingan itu semakin aktif bergerilya. Dari 48 orang yang lolos seleksi tahap kedua, bukan tidak mungkin beberapa di antaÂranya figur-figur yang menjadi faÂvorit kelompok-kelompok kepentÂingan dimaksud. Maka, Pansel Capim KPK harus ekstrawaspada. Sekali lagi, jangan terpukau pada kualifikasi, riwayat karier, atau popularitas figur. Jauh lebih pentÂing adalah bersihnya rekam jejak. Kini, ketika jumlah peserta seleksi capim KPK akan terus berkurang, Pansel memiliki ruang yang lebih besar untuk menelusuri rekam jeÂjak dari figur-figur yang lolos pada setiap tahapan seleksi.
Semangatnya adalah negara dan KPK tidak boleh kecolongan. Ketika proses hukum kasus-kasus besar seperti skandal Bank CenÂtury, penyalahgunaan dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank IndoÂnesia), hingga kasus penggelapan pajak tak kunjung tuntas ditanÂgani, negara dan KPK sejatinya sudah kecolongan. Bukan tidak mungkin ada kekuatan di tubuh KPK yang memang tidak ingin kasus-kasus besar itu dituntasÂkan. Kasus-kasus besar itu bisa diambangkan karena desakan maupun tekanan dari kelompok-kelompok kepentingan yang â€memiliki†orang kepercayaan mereka di KPK.
Kecolongan itu tak boleh beruÂlang. Konsekuensinya, Pansel meÂmang harus bekerja keras. Pansel pun akan menghadapi ujian yang mahaberat, utamanya terhadap reputasi, kredibilitas, dan moral. Demi meloloskan figur yang diÂjagokan, kelompok -kelompok kepentingan akan mengerahkan jaringan mereka untuk menggoda semua anggota Pansel. Untuk menangkal intervensi kelompok kepentingan itu, soliditas anggota Pansel harus terus diperkuat. KaÂlau perlu, dibuat kesepakatan seÂmentara tentang pembatasan akÂtivitas anggota Pansel di luar jam kerja. Misalnya, tidak boleh semÂbarangan terima tamu di rumah. Pembatasan-pembatasan semenÂtara seperti itu penting agar PanÂsel tetap steril.
Pada akhirnya nanti, Pansel harus menyerahkan beberapa nama yang direkomendasikan kepada Presiden dan diumumkan kepada publik. Idealnya, nama-nama yang direkomendasikan Pansel bisa menumbuhkan haÂrapan baru dan semangat baru dalam pemberantasan korupsi. Memang, sangat sulit untuk menÂemukan figur yang sempurna. NaÂmun, Pansel harus mampu mengÂhadirkan figur yang memenuhi kriteria seperti rekam jejak yang putih, punya nyali, kepemimpiÂnan yang kuat, dan punya strateÂgi pencegahan korupsi. Proses seleksi capim KPK kali ini cukup menarik karena diwarnai partiÂsipasi beberapa institusi negara, termasuk penegak hukum.
Di ruang publik, sudah munÂcul kesan bahwa kepemimpinan KPK yang lowong saat ini sedang menjadi rebutan Polri, TNI, dan kejaksaan. Pansel diharapkan tiÂdak terpengaruh oleh kenyataan seperti itu. KPK harus selalu diÂposisikan di titik netral; didukung oleh semua dan tidak memusuhi siapa pun, kecuali mereka yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi. KPK akan selalu kuat jika dia tidak dikendalikan oleh keÂlompok kepentingan. (*)