BOGOR, TODAY – Dinas Energi dan Sum­ber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bo­gor harus segera membenahi keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang bisa mengancam pitensi devisa alam yang dimiliki Bumi Tegar Beriman.

Kepala Dinas ESDM yang baru, Ridwan Syamsudin mengaku siap dan menjadikan permasalahan pertambangan menjadi prioritas utama dalam program kerjanya. Ia pun tak segan untuk ‘ngebut’ dalam membentuk Tim Penertiban PETI ini.

“Ini bukan permasalahan baru yang ada di Kabupaten Bogor. Untuk itu, saya sudah tunjuk Kepala Sub Bidang Pert­ambangan Umum sebagai koordinator tim penertiban PETI itu. Untuk timnya sendiri akan saya bentuk dalam beber­apa hari kedepan,” tegas Ridwan, Senin (10/8/2015).

Mantan Sekdis ESDM itu melanjutkan, ia juga kan melakukan konsolidasi den­gan pihak-pihak terkait dengan tujuan utama yekni menutup lokasi PETI itu. “Itu merupakan sebuah jawaban atas as­pirasi masyarakat yang mengaku resah terhadap adanya penambangan liar itu dan juga untuk menjaga wibawa Kabu­paten Bogor,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

Selain itu, kata Ridwan, jika terus dibiarkan, pengusaha tambang ilegal ini bisa meremehkan Pemkab Bogor dan terus merajalela dalam melakukan akti­fitas usaha tanpa mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. “Tidak ada kom­promi untuk PETI. Apapun risikonya,” tegasnya.

Ia pun meminta dukungan dari se­genap masyarakat Kabupaten Bogor ikut berperan aktif dengan memantau dan melaporkan jika ada tambang ilegal kepada ESDM atau aparat kecamatan masing-masing daerah. “Kita juga akan siapkan nanti nomor layanan pengaduan untuk masyarakat,” Katanya.

Keberadaan PETI sendiri awalnya datang karena melimpahnya kekayaan alam beru­pa bahan baku emas yang terpendam di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Keca­matan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Fenomena munculnya PETI atau yang kerap disebut gurandil oleh masyarakat setempat, sudah ada dikawasan tersebut sejak tahun 1988. Awalnya, para gurandil ini jumlahnya hanya puluhan hingga ra­tusan orang saja dengan modal linggis, martil, pahat, panci kecil, korek api, li­lin dan mie instant secukupnya, mereka mengadu nasib mencari batuan men­gandung emas di perut Gunung Pongkor.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Seiring perkembang zaman dan mun­culnya potensi alam lain di wilayah timur yang sempat menarik minat petinggi dari Singapura, membuat para PETI tak han­ya menjadi nama sebutan para gurandil di Pongkor, tapi seluruh orang yang melakukan penambangan tanpa izin.

Sejumlah aktifitas penambang liar di Kabupaten Bogor pun sempat mencuri perhatian Wakil Gebenur Jawa Barat, Dedy Mizwar beberapa waktu lalu dan langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa lokasi pertamban­gan di wilayah utara dan barat Kabupat­en Bogor.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================