BOGOR, TODAYÂ – Dinas Energi dan SumÂber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten BoÂgor harus segera membenahi keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang bisa mengancam pitensi devisa alam yang dimiliki Bumi Tegar Beriman.
Kepala Dinas ESDM yang baru, Ridwan Syamsudin mengaku siap dan menjadikan permasalahan pertambangan menjadi prioritas utama dalam program kerjanya. Ia pun tak segan untuk ‘ngebut’ dalam membentuk Tim Penertiban PETI ini.
“Ini bukan permasalahan baru yang ada di Kabupaten Bogor. Untuk itu, saya sudah tunjuk Kepala Sub Bidang PertÂambangan Umum sebagai koordinator tim penertiban PETI itu. Untuk timnya sendiri akan saya bentuk dalam beberÂapa hari kedepan,†tegas Ridwan, Senin (10/8/2015).
Mantan Sekdis ESDM itu melanjutkan, ia juga kan melakukan konsolidasi denÂgan pihak-pihak terkait dengan tujuan utama yekni menutup lokasi PETI itu. “Itu merupakan sebuah jawaban atas asÂpirasi masyarakat yang mengaku resah terhadap adanya penambangan liar itu dan juga untuk menjaga wibawa KabuÂpaten Bogor,†lanjutnya.
Selain itu, kata Ridwan, jika terus dibiarkan, pengusaha tambang ilegal ini bisa meremehkan Pemkab Bogor dan terus merajalela dalam melakukan aktiÂfitas usaha tanpa mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. “Tidak ada komÂpromi untuk PETI. Apapun risikonya,†tegasnya.
Ia pun meminta dukungan dari seÂgenap masyarakat Kabupaten Bogor ikut berperan aktif dengan memantau dan melaporkan jika ada tambang ilegal kepada ESDM atau aparat kecamatan masing-masing daerah. “Kita juga akan siapkan nanti nomor layanan pengaduan untuk masyarakat,†Katanya.
Keberadaan PETI sendiri awalnya datang karena melimpahnya kekayaan alam beruÂpa bahan baku emas yang terpendam di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, KecaÂmatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Fenomena munculnya PETI atau yang kerap disebut gurandil oleh masyarakat setempat, sudah ada dikawasan tersebut sejak tahun 1988. Awalnya, para gurandil ini jumlahnya hanya puluhan hingga raÂtusan orang saja dengan modal linggis, martil, pahat, panci kecil, korek api, liÂlin dan mie instant secukupnya, mereka mengadu nasib mencari batuan menÂgandung emas di perut Gunung Pongkor.
Seiring perkembang zaman dan munÂculnya potensi alam lain di wilayah timur yang sempat menarik minat petinggi dari Singapura, membuat para PETI tak hanÂya menjadi nama sebutan para gurandil di Pongkor, tapi seluruh orang yang melakukan penambangan tanpa izin.
Sejumlah aktifitas penambang liar di Kabupaten Bogor pun sempat mencuri perhatian Wakil Gebenur Jawa Barat, Dedy Mizwar beberapa waktu lalu dan langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa lokasi pertambanÂgan di wilayah utara dan barat KabupatÂen Bogor.
(Rishad Noviansyah)