lampu-jalanBOGOR TODAY – Target pendapatan pajak Peneran­gan Jalan Umum (PJU) meleset jauh. Dari target Rp23 miliar, Dinas Kebersihan dan Perta­manan (DKP) hanya meraup Rp6 miliar. Artinya, masih ada Rp17 miliar yang kini tak terkejar.

Kabid Penerangan Ja­lan Umum (PJU) Kota Bogor, Wawan Gunawan, mengatakan (PJU) tahun 2015 masih defisit sekitar Rp 17 miliar dari yang ditargetkan. Menurutnya, tar­get Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2015 sebesar Rp 23 miliar, sementa­ra pengeluaran, untuk kegiatan pembangunan dan pemeli­haraan mencapai Rp 40 miliar. “Disini pengeluaran lebih besar di banding pemasukan dari pa­jak PJU itu sendiri, artinya ma­sih defisit sebesar Rp 17 miliar, sehingga untuk kekurangannya disubsidi oleh Pemkot Bogor,” kata dia.

BACA JUGA :  Sajian Malam Hangat dengan Bakso Udang Kuah Bening yang Gurih dan Mantap, Wajib Coba

Menurut Wawan, untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan PJU setiap tahun itu, idealnya bisa tercukupi dari pendapatan pajak PJU.

Diakui Wawan, dalam pen­gelolaan PJU Kota Tangerang Selatan lebih baik diband­ing dengan Kota Bogor. “Di Tangerang Selatan pendapatan pajak PJU melebihi pengeluara­annya. Karena pajak PJUnya mencapai Rp72 miliar sedang­kan pengeluaraan untuk keg­iatan pembangunan dan peme­liharaan hanya sebesar Rp 40 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tape Ketan Ternyata Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Simak Ini

Wawan menjelaskan, PAD pajak PJU di Kota Bogor diatur di Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Ja­lan (PPJ).

“Rekening listrik yang ha­rus dibayarkan ke PLN ham­pir sebesar 20 miliar perbu­lan, dari pembayaran itu kita mendapatkan 3 persen untuk pajak PJU. Dan pendapatan pa­jak PJU tahun ini hanya menca­pai Rp 23 miliar,” jelasnya.

Untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan pengel­uaran, saat ini pihaknya sedang mengkaji untuk mengusulkan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015, salah satunya mengusul­kan pendapatan dari pajak PJU bisatembus lima persen.

(Gun­tur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================