PT Bank Maybank Syariah Indonesia menargetkan sampai akhir tahun bisa menyalurkan pembiayaan ke sektor Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM sebesar Rp 230 miliar. Namun dalam jangka pendek, perusahaan akan mengejar nilai Rp 100 miliar pembiyaaan ke sektor UMKM agar sesuai dengan peraturan OJK mengenai penyaluran kredit UMKM bagi bank umum syariah.
Oleh :Adilla Prasetyo Wibowo
[email protected]
Sebagai gambaran pada semester pertama 2015, porsi pembiÂyaaan UMKM MayÂbank Syariah baru sebesar Rp 25 miliar dan yang baru ditandatangani adalah sebesar Rp 18 miliar. Nah, untuk meningkatkan porsi pembiayÂaan Usaha Mikro Kecil MenenÂgah UMKM, Maybank Syariah pada hari ini (18/08) memberiÂkan pendanaan kepada Bank Perkreditan Rakyat BPR Syariah Cibitung sebesar Rp 9 miliar.
Bentuk pembiayaan ini adalah executing.Menurut DiÂrektur Business Banking PT Bank Maybank Syariah IndoneÂsia Fadillah Amri, bentuk pemÂbiayaan executing ini adalah Maybank akan memberikan dana pembiyaan secara tidak langsung melalui BPR Syariah Cibitung. Kemudiah, BPR SyaÂriah tersebut memberikan end user kepada Maybank. “Jangka waktu pembiayaan ini adalah sekitar 3 sampai 5 tahun,†ujar Fadillah, di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Sebelumnya, menurut FaÂdillah, Maybank Syariah juga melakukan pembiayaan pada April 2015 lalu kepada BPR Syariah Artha Madani sebesar Rp 8,5 miliar. Nah, kerjasama dengan BPR Syariah ini meruÂpakan salah satu langkah yang dilakukan Maybank Syariah untuk meningkatkan porsi UMKM. Sebab, sebelum April 2015, Maybank sama sekali beÂlum mencatatkan penyaluran pembiyaaan ke sektor UMKM.
Melalui penyaluran pemÂbiayaan UMKM ini, perseroan berharap dapat membagi risiko yang ada dalam penyaluran pembiayaan. Selain itu, merÂeka juga berharap pembiayaan UMKM ini walaupun tidak beÂsar bisa membantu dalam hal perolehan laba perusahaan.
Terkait kerjasama dengan BPR Syariah ke depannya, FaÂdillah mengatakan ada beberaÂpa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, BPR Syariah tersebut harus sudah berdiri setidaknya lima tahun. Selain itu, tingkat pembiyaaan bermaÂsalah atau NPF harus di bawah 5%. Ditambah lagi perusahaan tersebut harus menghasilkan laba dalam 2 tahun terakhir dan harus ada penetrasi pasar sebesar minial 9%.
Direktur BPR Syariah HIK CiÂbitung Yeti Zulmartiazmi menÂgatakan, dana yang disalurkan Maybank akan disalurkan ke nasabah baik sektor konsumer maupun modal kerja. Nah, khusus kredit konsumer, mayÂoritas dana akan disalurkan ke sektor pendidikan yaitu sebeÂsar 90%. ( *)