Opini-2-aunur-rofiq

Oleh: AUNUR ROFIQ
Sekjen DPP PPP; Praktisi Bisnis

RAPBN 2016 tersebut disusun atas dasar se­jumlah asumsi makro sebagai berikut: Per­tama, pertumbuhan ekonomi 2016 ditargetkan 5,5%. Kedua, laju inflasi 2016 diper­kirakan mencapai 4,7%. Ketiga, nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp13.400 per dolar AS. Keempat, rata-rata suku bunga surat perbendaharaan negara tiga bulan 5,5%. Kelima, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indo­nesia USD60 per barel. Keenam, produksi minyak bumi 830.000 barel per hari dan gas bumi seki­tar 1,155 juta barel setara minyak per hari. Adakah yang istimewa dari RAPBN tersebut?

Dari sisi makroekonomi, pemerintah mematok target yang tidak terlalu tinggi mengingat risiko global masih belum usai sehingga perekonomian masih berpotensi menghadapi tekanan. Ruang fiskal juga terbatas. Pemer­intah mengajukan RAPBN 2016 dengan total belanja Rp2.121,3 triliun dan pendapatan negara Rp1.848,1 triliun. Dengan demiki­an, RAPBN 2016 direncanakan mengalami defisit Rp273,2 triliun atau 2,1% terhadap produk do­mestik bruto.

Artinya, belanja negara han­ya naik 6,9% dari APBNP 2015 menjadi Rp2.121,3 triliun. Ang­garan tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.339,08 tril­iun dan dana transfer ke daerah dan dana desa Rp782,2 triliun. Sementara belanja pemerintah pusat masih didominasi fungsi pelayanan umum yaitu sebesar 57,1% dari total anggaran belanja. Artinya, RAPBN 2016 masih su­lit untuk menjadi alat anggaran yang ekspansif di tengah kelesu­an ekonomi. Meski demikian, ada peningkatan yang cukup signifi­kan pada anggaran yang didae­rahkan yakni anggaran desa naik signifikan yakni 126% menjadi Rp47 triliun. Sementara fokus belanja pemerintah pusat diarah­kan untuk infrastruktur.

Adapun pemerintah men­ganggarkan belanja infrastruk­tur sebesar 8% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 atau senilai Rp313,5 triliun. Dalam APBNP 2015, pemerintah mengalokasikan un­tuk infrastructure spending sebe­sar Rp290,3 triliun atau menin­gkat 63,18% dari realisasi APBN 2014, yang tercatat mencapai Rp177,9 triliun.

Meski ada peningkatan infra­structure spending, jauh diband­ingkan peningkatan pada 2015. Memang ada peningkatan untuk infrastructure spending, namun dilihat dari persentasenya ma­sih kecil karena hanya mencapai sekitar 3% dari PDB atau jauh leb­ih kecil jika dibandingkan dengan Tiongkok di mana infrastructure spending sudah mencapai 11% dan India sebesar 7% dan Malay­sia belanja infrastruktur terhadap PDB sudah mencapai 7%.

Sejumlah riset ilmiah menge­nai infrastruktur di negaranegara miskin menunjukkan bahwa neg­ara-negara miskin memerlukan penggunaan sekitar 9% dari PDB untuk dapat mengoperasikan, memeliharaataumerawat, dan membangun infrastruktur jika negara miskin tersebut hendak meraih level Millennium Devel­opment Goals (MDGs) (Antonio Estache, 2006).

Indonesia meski bukan kate­gori negara miskin, kondisi infra­strukturnya juga masih mempri­hatinkan. Perbaikan infrastruktur memiliki korelasi positif terhadap peningkatan kualitas pembangu­nan dan pengentasan kemiskinan. Dalam laporan Bank Dunia (Curbing Fraud, Corruption and Collusion in the Roads Sector, 2011) ditunjukkan beberapa studi yang secara jelas memaparkan kaitan tersebut.

Di perdesaan India, pembangunan jalan telah meningkatkan pertumbuhan dan produktivi­tas pertanian (Fan, Hazell, dan Thorat, 1999). Demikian pula, pembangunan jalan di China dan Thailand memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertum­buhan output, baik dalam kegiatan pertanian maupun nonper­tanian (Fan, et. al., 2000, 2002, 2004). Hal yang sama juga terjadi di Meksiko, di mana pembangu­nan jalan memberikan donasi yang kuat terhadap peningkatan produktivitas tenaga kerja (Deich­man, et. al., 2002).

Desain Infrastructure Spending

Untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan, desain atau arah pengembangan infrastruktur hendaknya tidak lagi bias ke arah perkotaan, tetapi juga diarahkan keperdesaan atau pertanian.

Pengeluaran infrastruktur untuk sektor pertanian memiliki keterkaitan (lingkage) dengan sektor lain baik yang di hulu mau­pun di hilir. Pembangunan infra­struktur juga harus memperhati­kan aspek kewilayahan. Saat ini sekitar 82% PDRB dikuasai Jawa dan Sumatera karena konsentrasi ekonomi terdapat di dua pulau ini, khususnya Jawa. Pemerintah juga harus melanjutkan fokus pada pembangunan infrastruk­tur yang mendukung daya saing khususnya menjadikan efisiensi biaya logistik. Adapun potensi bisnis dalam bidang logistik di Indonesia sangat besar. Sesuai hasil penelitian Frost and Sulli­van, nilai bisnis logistik Indonesia dalam dua tahun terakhir sekitar Rp1.400 triliun dan diprediksi naik menjadi Rp1.700 triliun.

Di tengah rendahnya infra­structure spending , pemerintah harus mengurangi tingginya ko­rupsi. Selama ini korupsi telah memperburuk kualitas infra­struktur karena ada mark-up. Menurut laporan Bank Dunia, proporsi anggaran yang dimark-up di negara berkembang rata-rata 40%, sementara di negara maju seperti Jepang, kisaran mark-up sebesar 20%.

Korupsi ini juga menyebabkan biaya investasi di Indonesia men­jadi mahal yang tercermin dalam tingginya tingkat incremental capital output ratio (ICOR) atau perbandingan antara kebutuhan investasi dan pertumbuhan out­put. Level ICOR Indonesia saat ini 5,3%. Artinya, untuk meningkat­kan PDB sebesar 1% membutuh­kan investasi sebanyak 5,3% dari PDB. ICOR juga menjadi salah satu indikasi tingkat efisiensi per­ekonomian suatu negara karena semakin kecil ICOR berarti suatu investasi mampu menghasilkan output yang semakin besar. Salah satu penyebab ICOR kita yang cukup tinggi adalah besarnya tingkat kebocoran dalam investa­si akibat korupsi atau ekonomi biaya tinggi. Investasi yang boros tersebut juga menyebabkan kual­itas pertumbuhan yang kita capai menjadi kurang berkualitas dan berkesinambungan.

Selain keterbatasan anggaran dan korupsi, kita juga masih di­hadapkan pula pada penyerapan anggaran yang rendah. Rendahnya penyerapan anggaran neg­ara mempunyai implikasi serius terhadap upaya peningkatan kualitas pertumbuhan. Secara langsung, rendahnya anggaran menyebabkan rencana pembangunan tidak dapat terealisasi sesuai perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Padahal, pengeluaran pemerintah (angga­ran negara) merupakan salah satu faktor penting pendorong kegiatan ekonomi. Lebih riskan lagi karena dana pembangunan terse­but sebagian juga dibiayai dari dana utang sehingga rendahnya penyerapan juga mengakibatkan pemerintah harus membayar biaya bunga untuk dana yang tidak dipergunakan secara benar. (*)

============================================================
============================================================
============================================================