Untitled-9

Oleh: DINNA WISNU
Pengamat Hubungan Internasional; Co-founder & Director Paramadina
Graduate School of Diplomacy

Namun, dalam ke­adaan damai, apakah kekuatan militer me­miliki daya gentar? Jawabannya mungkin tidak karena dalam damai maka negosiasi politik dan kekuatan ekonomi menjadi andalan un­tuk menggentarkan negara lain. Minggu ini kita saksikan bahwa kekuatan militer menjadi tidak relevan karena krisis ekonomi yang mengguncang banyak neg­ara. Mata uang negara-negara emerging-market dan pasar sa­ham dunia yang rontok pada minggu ini adalah sinyal resmi krisis ekonomi.

Ini merupakan bagian dari pergerakan menuju keseimban­gan baru dalam sistem pasar kapitalisme saat ini. Dalam pros­es mencari keseimbangan inilah, amunisi-amunisi ekonomi yang telah disimpan rapi dikeluar­kan untuk tetap menjaga posisi dominan dalam pasar. Salah satu yang mengejutkan banyak pihak adalah serangkaian kebijakan Pemerintah China dalam melaku­kan devaluasi. Di saat kita ber­doa mata uang rupiah tidak akan terus melemah, China justru sen­gaja melakukan pelemahan mata uangnya. Alasan mereka melaku­kan itu sudah tepat karena China mengutamakan agar produk-produknya tetap kompetitif di pasar dunia.

Kita juga tidak salah berdoa agar rupiah tidak melemah kare­na produk ekspor kita sebagai besar komponen impornya ma­sih besar. Faisal Basri mencatat bahwa kandungan bahan baku/ penolong impornya masih 75,6%. Hal ini mengindikasikan bahwa kita masih membutuhkan rupiah yang kuat agar ekspor bisa terus lanjut. Namun hal yang membe­dakan kita dan China adalah li­kuiditas atau cadangan uang mer­eka yang banyak. Beberapa hari yang lalu Pemerintah China telah mengizinkan 30% dana pensiun mereka untuk digunakan mem­beli saham-saham perusahaan yang menurun dengan tajam pada minggu ini. Kebijakan terse­but adalah yang pertama kali di­lakukan oleh Pemerintah China karena sebelumnya uang dana pensiun hanya dapat digunakan untuk membeli surat utang nega­ra (treasury) dan deposito.

Pilihan untuk membelan­jakan dana pensiun di pasar saham dan produk-produk tu­runannya (derivative) adalah keputusan yang logis. Karena jika menempatkannya pada de­posito atau surat utang negara tidak bisa memberikan return yang tinggi dengan alasan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang melambat. Selain memberikan kepercayaan kepada pelaku pas­ar bahwa saham-saham perusa­haan China masih memiliki nilai, investasi untuk membeli saham yang sedang turun saat ini diang­gap tepat karena harganya sudah kompetitif.

Yang patut dipilah di sini adalah bahwa hal yang dilaku­kan China pada dana pensiun­nya adalah hal umum yang juga dilakukan negara-negara yang menggantungkan hidup dari ekonomi pasar kapitalisme. China mengupayakan mandiri dari kekuatan asing dengan cara memobilisasi dana segar dari ma­syarakat, khususnya dari mereka yang tinggal di perkotaan. Na­mun di sisi lain, kita tidak boleh lupa bahwa sistem pengelolaan jaminan sosial di China masih kental bergantung pada arahan dari sistem politik yang sentralis­tis dan monolitis.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Lebih jelasnya demikian. Chi­na, merujuk pada kantor berita Xinhua, memiliki dana pensiun sebesar USD548 miliar. Jumlah itu puluhan kali lipat dari dana pen­siun yang dikumpulkan BPJS Ke­tenagakerjaan yang besarnya ki­ra-kira Rp203 triliun atau sekitar USD145 juta ditambah yang dike­lola swasta sebesar Rp185 triliun.

Besarnya dana tersebut tidak lepas dari transisi dari Sistem Jaminan Sosial Sosialis (1930- 1950) menjadi Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terintegrasi dengan pasar (1950-sekarang). Aiqun Hu (2014) mencatat bahwa perbedaan terbesar dari Sistem Jaminan Sosial Sosialis dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terkait dengan pasar adalah diperkenalkannya pilar ”reken­ing individu” (individual account) di mana tiap orang (khususnya di perkotaan) yang terdaftar sebagai peserta Sistem Jaminan Sosial Nasional dibuatkan rekening-rek­ening terpisah untuk persiapan pensiun mereka.

Dana pensiun itu ”diisi” den­gan iuran pekerja dan pemberi kerja sesuai dengan lama kerja dan persentase upah yang mer­eka lakukan selama bekerja. Dana yang terkumpul kemudian dapat diuangkan setelah mereka ma­suk usia pensiun. Model ini lazim disebut sebagai system provident fund; mirip sekali pengelolaannya dengan dana Jamsostek dahulu. Kemiripannya dengan sistem Jam­sostek terdahulu adalah karena pengelola dana pensiun adalah BUMN dan program itu sifatnya sukarela, terutama bagi pekerja di perdesaan. Untuk masyarakat perdesaan ada skema terpisah. Demikian pula untuk para pe­kerja di perusahaan-perusahaan besar, mereka tidak tergantung pada skema pensiun yang dike­lola oleh pemerintah tersebut.

Lain provinsi, lain pula sistem jaminan sosial yang diterapkan di lapangan. Kebetulan saja jumlah penduduk di China cukup besar sehingga dana yang terkumpul pun cukup besar. Karena pen­gelolanya adalah BUMN, pemer­intah ”berhak meminjam” dana untuk mendongkrak kinerja pemerintah.

Dalam Sistem Jaminan Sosial Sosialis model Uni-Soviet, warga negara tidak memiliki rekening pribadi karena memang seluruh fasilitas diberikan oleh negara. Uang untuk pensiun sepenuhnya diambil dari kas negara. Karena dalam sistem sosialis semua war­ga adalah pekerja dan tidak ada majikan sehingga tidak dikenal iuran yang harus dibayar oleh pe­rusahaan atau pengusaha. Model ini yang diadopsi negara-negara Eropa Timur pada masa itu. Bedanya China dengan negara-negara sosialis lain adalah karena Negeri Tirai Bambu ini mengakui adanya tanggung jawab majikan (bahkan ketika yang disebut ma­jikan adalah BUMN) dalam me­nyediakan jaminan sosial bagi pekerjanya. Saat Deng Xiao Ping memperkenalkan dualisme eko­nomi di beberapa provinsi, dana pensiun juga dilimpahkan tang­gung jawabnya kepada perusa­haan. Pada hakikatnya sistem yang baru mensyaratkan ada kontrol atas dana pensiun oleh serikat buruh, tetapi karena seri­kat buruh di China adalah bagian dari rezim yang ada, kehendak pemerintahlah yang terjadi.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Yang menarik bagi kita adalah bahwa besaran dana pensiun ini cukup untuk menggentarkan negara-negara lain apabila mer­eka mencoba berspekulasi dan masuk terlibat dalam perang mata uang. China punya keun­tungan politik karena tidak perlu khawatir akan protes rakyatnya bila dana pensiunnya digunakan untuk menalangi saham perusa­haan-perusahaan yang terancam bangkrut akibat krisis ekonomi.

Di sinilah kita di Indonesia perlu jeli. Kebijakan di China menunjukkan bahwa daya gentar suatu negara perlu juga didukung kemampuan negara mengerah­kan sumber-sumber dana segar dari dalam negeri. Kini kita tahu apa saja amunisi yang dipakai oleh China untuk memenangkan per­saingan dalam kompetisi global.

Kita patut bersyukur bahwa sistem jaminan sosial di Indone­sia sudah meninggalkan model yang diterapkan di China. Artinya para pengiur relatif lebih tenang dan tidak perlu khawatir bahwa dana pensiun akan dipergunakan secara sepihak oleh pemerintah untuk agenda-agenda politik ter­tentu. ”Pagar-pagarnya” sudah disepakati dalam Undang-Un­dang (UU) No 40/2004 dan UU No 24/2011.

Namun kita juga perlu peka pada kenyataan bahwa daya gen­tar dan kekuatan ekonomi suatu negara ditunjukkan juga oleh kemampuan negaranya dalam mengembangkan cadangan dana segar. Dalam situasi ekonomi yang tidak menentu seperti seka­rang, itulah pentingnya kita mem­biasakan diri untuk menyisihkan penghasilan bulanan untuk dana jaminan sosial. Kita bisa belajar dari Jepang yang berhasil keluar dari krisis ekonomi pasca Perang Dunia II dengan menggenjot pen­gumpulan dana jaminan sosial (termasuk pensiun) untuk me­nambah likuiditas ekonominya. Pada akhirnya ”kekuatan” negara adalah refleksi dari ”kekuatan” warganya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================