Investasi di sektor padat karya tahun ini menurun 13,4 persen dibanding di 2014. Faktor utama penyebabnya adalah kepastian hukum terkait masalah upah yang menÂjadi masalah setiap tahun. Penetapan upah miniÂmum di akhirtahun selalu diwarnai oleh kisruh antara pekerja dan pengusaha, banyak demo buruh yang terÂjadi antara Agustus-NovemÂber 2015.
Hal ini menyebabkan bidang industri padat karya di IndoneÂsia kurang dilirik inÂvestor . “Investasi di industri padat karya turun 13,4 persen dibanding 2014. FakÂtornya banÂyak, salah saÂtunyakepastian hukum. Banyak demo khuÂsusnya Agustus-SeptemÂber, tren demo meningkat samÂpai NovemÂber,†kata Kepala Badan KoorÂdinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, Senin (2/11/2015).
Untuk mengatasi masalah tersebut, dalam Paket Ekonomi Jilid IV yang diterÂbitkan pemerintah pada OkÂtober lalu dibuat kebijakan formulasi baru penetapan upah. Dengan formulasi baru itu, kenaikan upah sudah bisa diperkirakan oleh pengusaha untuk 5 taÂhun ke depan, buruh juga mendapat kepastian kenaiÂkan upah hingga 5 tahun ke depan berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Diharapkan kebijakan tersebut bisa mengatasi masalah upah yang sudah menjadi siklus tahunan di InÂdonesia. “Untuk penetapan UMP (Upah Minimum ProvinÂsi), pemerintah sudah meneÂtapkan formula berlaku untuk 5 tahun,†jelas Franky.
Selain masalah kisruh upah, para investor juga belaÂkangan lebih melirik Vietnam mendirikan industri padat karya, karena negara terseÂbut sudah meneken perjanÂjian perdagangan bebas denÂgan Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS), sehingga akses pasarnya lebih luas. IndoneÂsia juga tak boleh ketinggalan supaya investasi padat karya terus masuk.
Franky menambahkan, meski investasi di industri padat karta menurun, invesÂtasi di sektor-sektor lain naik pesat. “Sektor ini juga butuh kepastian dalam FTA (Free Trade Area), khususnya denÂgan Eropa dan Amerika,†ucap Franky.
Di sektor infrastruktur, reÂalisasi investasi tumbuh 12,4 persen dibanding 2014, sekÂtor pertanian naik 8,2 persen, kemaritiman meningkat 20 persen, industri substitusi imÂpor naik 15,9 persen, industri berorientasi ekspor naik 10,4 persen, dan sektor hillirisasi mineral melonjak 66,8 persen.
Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]