Oleh: FIRMAN SYAH
Dosen Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI (IISMI) Jakarta
Harus ada koordinasi yang baik dalam menangani asap yang dirasa sudah membuat risau warga sekitar. Langkah terpentÂing untuk wilayah yang dikepung asap adalah dengan meminimalÂisasi sumbu api.
Umumnya teknik yang diguÂnakan adalah dengan melakukan pendinginan. Yakni menghilanÂgkan unsur panas dengan bahan yang digunakan adalah media dasar air.
Persoalan yang dihadapi adalah wilayah hutan yang terÂbuka dengan banyaknya sumber lain seperti O2. Artinya, air buÂkan menjadi solusi tepat dalam menangani kebakaran.
Sebagai pemimpin, semestiÂnya gesit dalam mengambil tindaÂkan, termasuk di dalamnya menÂcari alternatif lain.
Misalnya isolasi dengan meÂnutup permukaan benda yang terbakar untuk menghalangi unÂsur O2 dalam menyalakan api. Langkah ini bisa menggunakan media serbuk atau busa.
Atau dengan teknik dilusi yakni meniupkan gas inert untuk mengÂhalangi unsur O2 menyalakan api.
Sebagaimana teori yang dipaÂparkan, O2 yang menjadi unsur penyumbang api harus benar-benar diminimalkan. Oleh karena itu, menggunakan media gas CO2 sangat membantu dalam memadÂamkan sumbu api.
Ketika asap sudah dapat terÂtangani, maka perlu dirumuskan konsep-konsep pencegahan supaya kejadian tersebut tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Pemutusan mata rantai atas reaksi api harus dapat diaplikasiÂkan hingga dasar persoalan. Ada beberapa tahapan yang dapat diÂlakukan.
Pertama, pengamatan lingÂkungan. Teknik investigasi diÂlakukan supaya mengetahui dasar-dasar kenapa setiap tahun di musim kemarau senantiasa terÂjadi kebakaran hutan. Ketika suÂdah ditemukan beberapa alasan atas sebab akibat dari kebakaran, maka masuk ke tahap berikutnya.
Kedua perumusan strategi. Di sini dapat dilakukan dengan memÂbentuk strategi yang merupakan hasil kombinasi atas beberapa proses utama yaitu analisis situasi supaya dapat dikendalikan.
Kemudian dilanjutkan denÂgan perumusan tujuan yang bersifat jangka pendek seperti tahunan supaya tidak lagi terjadi pembakaran juga jangka panjang dalam rangka penegakan hukum.
Ketiga implementasi strateÂgi. Refleksi atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan atas dasar kesadaran bersama maÂsyarakat dalam menanggulangi asap dapat dilihat dari kondisi inÂternal dan kemampuan yang ada.
Baik itu, kebijakan untuk inÂvestor asing dalam perkebunan maupun menilai lingkungan eksternal dimana faktor sosial masyarakat lokal harus tetap diÂuntungkan sehingga tidak lagi merasa menderita karena asap yang terus terulang.
Berbagai opsi pemecahan maÂsalah harus terpapar secara jelas dengan berbagai kemungkinan kelebihan atau keuntungan yang dapat dijalankan serta kekuranÂgan atau kerugian yang harus dihilangkan dengan alternatif pemecahan yang lain.
Diharapkan dengan memilih sekumpulan teknik itu, tujuan jangka panjang dan strategi total pemerintah dalam menanggulanÂgi kebakaran dapat tercapai.
Dan terakhir adalah evaluasi strategi. Di sini pemerintah perlu melihat kembali konsep-konsep yang sudah dilaksanakan dengan mengetahui dimana letak strategi penanganan asap atau sumbu api atas kebakaran yang masih melenceng dari tujuan awal.
Dengan mendeteksi gejala yang ada tersebut, pemerintah bersama masyarakat benar-benar pro aktif dalam menyelengÂgarakan kesejahteraan dan keÂdaulatan bangsa.
Melalui konsep dan pemikiÂran yang disosialisasikan secara meluas, maka segala kebijakan yang ada akan senantiasa dievaluÂasi dan diberikan masukan yang dapat memperkuat status huÂkum, termasuk etika bisnis perkeÂbunan yang ada di Indonesia. (*)
Sumber: detik.com