Oleh: ICHDINAS S. MUSTAQIM
Penulis adalah Pembelajar Budaya; Wakil Sekretaris DPW BM PAN DKI Jakarta

Dipelopori pemuda lu­lusan Univ. Harvard Amerika Serikat, Nadiem Makarim membangun G# – Jek sebagai perusahaan penyedia jasa transportasi roda dua. Dan sukses.

Dalam waktu singkat saja, sejak awal tahun 2015 user yang mengunduh aplikasi G# – Jek be­sutannya itu mencapai 650.000 orang dengan pertumbuhan pen­gojek mencapai 10.000 orang yang bergabung (kompas online – 28/Juli/2015).

Setelah sukses di Jakarta, perusahaan yang mendapatkan bantuan dana dari investor Nort­star Group, Singapura itu terus mengembangkan sayapnya ke kota-kota besar di Indonesia, sep­erti Bandung dan Surabaya.

Dengan kesuksesan yang di­peroleh G# – Jek itu, kemudian bermunculanlah perusahaan-pe­rusahan lain, seperti G##B Bike, dan Bl# Jek sebagai perusahaan pesaing.

Tentu dengan konsep pelay­anan yang sama: berbasis aplikasi internet melalui smartphone, ser­ta ditunjang dengan biaya promo­si besar-besaran, yang tentu saja bakal menarik penggunannya.

Lalu bagaimana dengan Ojeg tradisional atau istilah media menyingkatnya menjadi Opang (Ojeg Pangkalan)?

Belakangan setelah muncul­nya G# – Jek, dll (penulis men­gistilahkannya “OPER”: Ojeg Perusahaan), penolakkan demi penolakkan dari Ojeg Pangkalan pun kerap terjadi di beberapa ti­tik Ibu Kota.

Baik berupa kekerasan fisik, maupun intimidasi yang bersifat verbal atupun vadalisme. Selain itu ada juga aksi grafiti berupa pemasangan spanduk-spanduk yang inti pesannya ialah penolak-kan terhadap “OPER”.

Dengan maraknya penolak­kan-penolakkan tersebut, maka Gubernur DKI Jakarta dan In­stitusi Kepolisian pun langsung meresponnya sesuai tupoksinya masing-masing dengan argu­mentasi yang menurut saya ber­muara pada dua hal: 1). Pelaku kekerasan (pelanggaran) harus ditindak sesuai hukum yang ber­laku; 2). Urgensi tentang revisi UU transportasi sebagai payung hukum eksistesi keberadaan Ojeg (Perusahaan?).

Inilah repotnya era globalisa­si, dimana teknologi merupakan pondasi dari gerak kehidupan­nya, sehingga begitu mudahnya masyarakat kita melupakan tren lama tanpa mau mengingat se­dikit saja manfaat keberadaan ojeg dulu.

Sehingga dengan mudahnya melalui pelbagai media sosial masyarakat menghujat Ojeg Pangkalan, padahal disaat ma­syarakat tengah berpergiaan, lalu kebingungan atau tersesat mencari tujuan, maka Ojeg Pan­gkalan tempat mereka bertanya, atau berlindung di saat menung­gu kerabat atau keluarga, atau melanjutkan perjalanan kembali.

Dan para Ojeg Pangkalan-lah yang juga paling respontif me­nolong di saat ada orang yang ter­kena musibah kecelakaan lalu lin­tas atau kejahatan di jalan raya.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Inilah sejatinya masyarakat kecil mencontohkan semangat tolong-menolong kepada sesa­manya, semangat itu pula yang menginspirasi ide-ide Bung Kar­no, Bung Hatta,juga Bung-Bung masa lalu, manusia pergerakan dalam membangun prinsip-prin­sip kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dari pangkalan Ojeg mereka yang hidup senasib, mendiskusi­kan dinamika kehidupan kelu­arga, lingkungan, daerah, hingga nasional.

Dari tempat itulah semangat gotong-royong, serta solidaritas kebangsaan tumbuh subur ber­semi. Karena itu tidaklah berlebi­han jika Pangkalan Ojeg disebut sebagai salahsatu wadah budaya nenek moyang kita hidup.

Dan tentu tidak seperti kon­sep yang OPER buat, dimana menggiring masyarakat kita pada budaya individualis, sebab kon­sep teknologinya dibuat untuk memudahkan pengojeg pada konsumennya tanpa harus ber­kumpul di pangkalan.

Dipandang dari sudut efe­siensi dan perkembangan jaman, penerapan teknologi memang se­buah keharusan, apalagi perkem­bangan informasi melalui inter­net saat ini seperti sudah menjadi kebutuhan masyarakat dunia.

Tetapi dengan melulu me­nyudutkan Ojeg tanpa melihat latar belakang masalahnya tentu ini juga sepihak dan tidak boleh dibiarkan.

Di sini pemerintah yang harus bertindak adil. Apalagi menurut “sejarahnya” Ojeg merupakan murni ide kreatifitas yang dicip­takan masyarakat pedesaan (kecil) dengan memanfaat pelu­angketika negara belum mampu mengadakan moda transportasi yang mampu mengakses daerah-daerah (desa) terpencil.

Belum mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang luas. Ojeg sebenarnya merupakan ak­ronim yang diciptakan masyara­kat sunda (Jawa Barat), yaitu “Ongkos Ngajegang” dalam isti­lah lain “ngangkang”.

Hingga pasca model pem­belian kendaraan bermotor me­lalui sistem kredit secara massal diminati masyarakat inilah ke­mudian menjadi menjamurnya pangkalan-pangkalan ojeg ke daerah-daerah lain di Indone­sia, dan menjadi tren saat ini di perkotaan.

Dan sudah tentu, selain eko­nomi, setoran kredit ialah alasan utamanya profesi itu.

Jadi jauh sebelum penggagas G# – Jek mengklaim dan diapresi­asi banyak pihak karena dianggap “pandai” dan berhasil mencip­takan lapangan pekerjaan.

Sebenarnya masyarakat ke­cillah yang lebih dulu diberikan penghargaan atas jasa-jasanya memberdayakan dirinya sendiri disaat pemerintah belum mampu menyediakan lapangan peker­jaan dan moda transportasi yang mampu menjangkau daerah-dae­rah pedalaman.

Bagi penulis, “sengketa” yang terjadi di lapangan, merupakan nalar reaksi alamiah yang dilaku­kan Ojeg Pangkalan yang secara harfiah tentu dapat terbaca den­gan mudah. Sebab siapapun akan marah jika ide kreatif dan potensi usahanya “dibajak” orang lain.

Terlebih lagi penerapan teknologi dan promosi yang luar biasa dasyat tentu berdampak merugikan bagi Ojeg Pangkalan. Alvin Tolffer, seorang futurolog, yang dikenal dengan buku-bu­kunya membahas revolusi digi­tal; komunikasi; dan singularitas teknologi, sudah meramalkan dengan teorinya tiga gelombang perubahan jaman: pertanian; in­dustri; dan informasi (hari ini).

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Jadi penerapan teknologi in­formasi pada suatu bidang pe­kerjaan sebenarnya sudah dipe­ta-kan oleh Tolfer. Sehingga apa yang dilakukan pendiri G# – Jek, sesungguhnya bukan hal baru dan hanya tinggal memilih seg­men apa yang dianggap paling menguntungkan.

Toh, pada gilirannya semua bidang sudah mulai mengarah (menerapkan) teknologi infor­masi dan komunikasi yang sama. Belanja online ialah salah satu pelopornya.

Hemat penulis, perusahaan-perusahaan ojeg yang kini tengah menjamur sebenarnya tak lebih merupakan “mediator” (pelanta­ra), atau dalam istilah kampung­nya: CALO penumpang.

Pemilik modal yang “kreatif” merampas ide kreatif masyara­kat kecil. Mengambil keuntun­gan dari kebutuhan pasar (kon­sumen) yang besar.

Sama halnya dengan pengra­jin bumbu masak terasi sebagai produk budaya (juga penggerak sosial-ekonomi) masyarakat pesi­sir pantai yang eksistensinya ter­us tergerus oleh terasi pabrikan.

Begitu juga dengan kopi seduh yang dulu menjadi ciri khas daerah-daerah di Indonesia, kini nyaris diseragamkan oleh kopi pabrikan. Inilah bentuk nya­ta kejahatan ekonomi (?).

Akibatnya fenomena ini ber­dampak pada hilangnya isnt­ing kreatif dan keterampilan masyarakat kita dalam mencip­takan produk kebudayaannya, sebagaimana diwariskan nenek moyang Nusantara—kini berubah menjadi tenaga “marketing gra­tis” (pedagang asongan; warung klontong; kedai kopi) aneka produk pemilik modal.

Padahal tidak sedikit ide kre­atifnya sebenarnya bersumber dari masyarakat kecil.Disinilah keberpihakan pemerintah diuji.

Disinilah kehadiran pemerin­tah diharapkan. Bukan sekadar menjadi wasit, tetapi melindungi siapa pemilik sah sebenarnya. Jika ternyata OPER merupakan jalan halal pada era saat ini.

Maka tidak ada salahnya pemerintah membuat semacam badan usaha yang benar-benar mampu mengakomodir penge­mudi Ojeg Pangkalan dengan se­gala dinamika dan masalahnya. Tentu dengan konsep seimbang dengan keberadaan OPER.

Jika tidak bisa, buatlah regu­lasi yang (seumpama) membagi wilayah operasi. Jika ternyata juga tidak mampu, berterima kasihlah pada Ojeg Pangkalan karena telah banyak membatu masyarakat dan pemerintah, se­belum mereka benar-benar hi­lang tergerus jaman.

Sebelum itu pertimbangkan pernyataan ini, “Hal yang musta­hil. Bagaimana bisa menuliskan identitas “Ojeg” (G jadi K) saja ke­liru, apalagi mengkalimnya men­jadi karya anak bangsa!” (*)

Sumber : detik.com

============================================================
============================================================
============================================================