KITA memang patut bersyukur telah 70 tahun terbebas dari moncong pistol dan meriam dan tak lupa berterima kasih atas jihad fii sabilillah para pahlawan dalam mengusir penjajah.

Oleh: INTAN KANDHI SUKMI
Penulis adalah Guru Bahasa Inggris SMKN 11 Bandung Indonesia

Namun tanpa bermak­sud meniadakan jasa para pahlawan dan jujur pada hati nura­ni, tak aneh jika kita bertanya, “Sudahkah kita merasa merdeka?”

Pada faktanya, negeri ini me­mang telah masuk dalam perang­kap penjajahan gaya baru, yakni penjajahan non-fisik (non-militer).

Artinya, hingga kini Indonesia sesungguhnya masih terjajah dan belum sepenuhnya merdeka se­cara hakiki.

Penjajahan (imperialisme) adalah politik untuk menguasai wilayah lain demi kepentingan pihak yang menguasai. Penjaja­han gaya lama dilakukan dengan kekuatan militer.

Namun, cara ini secara umum sudah ditinggalkan karena mem­bangkitkan perlawanan dari pen­duduk wilayah yang dijajah.

Karena itu penjajahan akh­irnya dilakukan dengan gaya baru yang tak mudah dirasakan oleh pi­hak terjajah, yaitu melalui kontrol serta menanamkan pengaruh eko­nomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam atas wilayah yang dijajah.

Namun, tujuan akhirnya sama, yaitu mengalirkan kekayaan wilayah itu ke negara penjajah.

Indonesia adalah contoh nyata negeri yang masih terjajah. Dari sisi pembuatan aturan dan kebi­jakan, banyak sekali UU di negeri ini yang didektekan oleh pihak as­ing.

Di antaranya melalui LoI den­gan IMF. Banyak utang—yang ses­ungguhnya menjadi alat penjaja­han—dialirkan ke Indonesia oleh berbagai lembaga donor baik IMF, Bank Dunia, ADB, Usaid dan seb­againya.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Perubahan konstitusi negeri ini pun tak lepas dari peran dan campur tangan asing. Banyak dari UU itu disponsori bahkan draft (rancangan)-nya dibuat oleh pihak asing, di antaranya melalui pro­gram utang, bantuan teknis, dan lainnya.

Akibatnya, lahir banyak UU dan kebijakan Pemerintah yang bercorak neoliberal, yang lebih menguntungkan asing dan swasta serta merugikan rakyat banyak.

UU bercorak liberal itu haki­katnya melegalkan penjajahan baru (neoimperialisme) atas neg­eri ini. Karena itu meski sudah 70 tahun “merdeka”, negeri ini masih banyak bergantung pada asing.

Bahan pangan baik makanan pokok, garam, gandum, kedelai, susu, dan lain-lain banyak impor. Akibat ketergantungan itu, dit­ambah permainan para pelaku pasar yang berwatak kapitalis, ge­jolak harga-harga menjadi fakta ke­seharian. Melonjaknya harga dag­ing sapi dan cabe saat ini adalah salah satunya.

Akibat UU dan kebijakan neo­liberal, sumberdaya alam dan kekayaan negeri ini lebih ban­yak dikuasai oleh swasta asing. Pengerukan kekayaan negeri demi kemakmuran asing yang dijalank­an oleh banyak perusahaan asing pun—mirip zaman VOC dulu—terus berlangsung.

Yang paling baru, PT Freeport yang telah mengeruk kekayaan emas di bumi Papua baru saja diberi perpanjangan ijin mengek­spor konsentrat tembaga sebanyak 775 ribu ton.

Karena itu kita harus benar-benar lepas dari cengkeraman asing, dan meraih kemerdekaan yang hakiki.Kemerdekaan hakiki adalah saat manusia bebas dari segala bentuk penjajahan, eksploi­tasi dan penghambaan kepada sesama manusia.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Mewujudkan kemerdekaan hakiki itu merupakan misi dari Is­lam. Islam diturunkan oleh Allah SWT untuk menghilangkan segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman dan peng­hambaan terhadap manusia oleh manusia lainnya secara umum.

Di antara modus pengham­baan kepada sesama manusia itu adalah melalui aturan hukum dan perundang-undangan buatan ma­nusia, sesuai doktrin demokrasi.

Apalagi aturan hukum dan perundang-undangan itu diimpor dari pihak asing/penjajah, seperti yang terjadi pada banyak bangsa terjajah, termasuk yang terjadi pada negeri ini.

Islam dengan inti ajarannya yaitu tauhid akan membebaskan manusia dari penghambaan ala demokrasi ini.

Pasalnya, dalam Islam peny­erahan kekuasaan membuat hu­kum (menentukan halal-haram) kepada manusia—sesuai doktrin demokrasi—adalah satu bentuk sy­irik. Syirik seperti itulah yang telah mengakar pada Bani Israel.

Di sinilah Islam datang untuk membebaskan manusia dari se­gala bentuk penghambaan kecuali penghambaan hanya kepada Allah SWT.

Islam datang untuk membe­baskan manusia dari kesempitan dunia akibat penerapan aturan buatan manusia menuju kelapan­gan dunia.

Islam juga datang untuk mem­bebaskan manusia dari kezaliman agama-agama dan sistem-sistem selain Islam menuju keadilan Is­lam.

Hal itu diwujudkan oleh Islam dengan membawa ajaran tauhid yang meniscayakan bahwa pen­gaturan kehidupan manusia har­uslah dengan hukum dan perun­dang-undangan yang bersumber dari wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT, Zat Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana.

sumber: detik.com

============================================================
============================================================
============================================================