BOGOR TODAYÂ – Sisworo, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor, menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha Humas dan Protokol di Sekretariat DPRD Kota Bogor, tersangka kasus pencabulan terhadap tiga siswi SMK Bina InforÂmasi, Bogor. Sesuai instruksi Walikota Bogor, untuk menÂgawal kasus ini pihaknya mengutus Kabag Humas Pemkot Bogor dalam status hukum dan sanksi yang akan diberikan kepada tim investiÂgasi Pemkot Bogor.
Sebelumnya orang noÂmor satu di Balaikota ini, mengatakan, mediasi telah dilakukan. “Saya sampaikan sekali lagi, untuk masalah ini laporan yang masuk terakhir ke pihak Pemkot Bogor suÂdah dilakukan mediasi. TanÂyakan saja langsung ke HuÂmas Pemkot Bogor,†akunya, saat melakukan penertipan PKL di kawasan Stasiun BoÂgor, pada selasa lalu.
Dikonfrontir, Kabag HuÂmas Pemkot, Encep Moh Alhamidi, mengatakan, piÂhaknya telah memberikan surat perjanjian yang sudah ditandatangani oleh kedua pihak, bahkan pelapor suÂdah menjabut laporan. Ia menambahkan, jika pihak kepolisian sudah sampai tingkat penyidikan, bisa saja kasus ini terus berlanjut.
Encep kembali menjelasÂkan, untuk kasus yang meÂnimpa PNS Kota Bogor ini, pihaknya berharap perkara yang dituduhkan kepada SisÂworo tidak memenuhi unsur. Dan jika sudah ditetapkan seÂbagai tersangka oleh Polres Bogor Kota, itu kewenangan polisi. “Saya harap pemÂberitaan selesai dari pihak kita (Pemkot Bogor), kalau dari Polres Kota Bogor ya lanjut saja. Kami juga ingin dari Pemkot Bogor, tidak perlu ada pemberitaan lagi soal kasus pencabulan yang dilakukan oleh Sisworo,†bebernya, di Kelurahan MuÂlyaharja, kemarin.
Terpisah, Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan, mengatakan, untuk kasus pen-cabulan yang dilakukan oknum PNS atas nama Sisworo tetap dilanjutkan. “Yang jelas perkara ini tetap berjalan, jadi tunggu episode selanjutÂnya,†ungkapnya, kemarin.
(Rizky Dewanatara)