BOGOR, TODAYÂ – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) KabuÂpaten Bogor didesak untuk mengemÂbangkan koperasi sehat, kuat dan berÂmanfaat. Selain itu, Dekopinda mesti melindungi kepentingan dan memÂfasilitasi gerakan koperasi.
Bupati Bogor, Nurhayanti menÂgatakan, integritas, kejujuran, kreatiÂvitas dan inovasi harus dimiliki jajaran Dekopinda untuk menciptakan koperasi yang memiliki daya saing dan berdamÂpak pada kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh pimpinan dan anggota Dekopinda harus memberi perhatian khusus terhadap gerakan koperasi. Ini untuk medorong pengembangan UsÂaha Kecil dan Menengah (UKM) yang potensial, agar memiliki daya saing,†kata Nurhayanti disela pelantika PimpÂinan Dekopinda periode 2015-2020, Jumat (13/11/2015).
Nenek dua cucu ini menambahkan, Dekopinda harus meningkatkan kapaÂsitas organisasi dan usaha dalam aspek peningkatan kualitas sumber daya maÂnusia (SDM) dan kinerja usaha.
“Untuk itu, secara internal, DekopinÂda harus terus berupaya mengintegÂritaskan seluruh potensi gerakan kopÂerasi dan melakukan kerjasama dengan organisasi lainnya,†tambahnya.
Ketua Dekopinda Kabupaten BoÂgor, Nana Suptana menuturkan, peran koperasi semakin berat dengan mulai diberlakukannya pasar bebas ASEAN (MEA) tahun depan.
“Jika diperhatikan, dari sisi ekoÂnomi belum ada koperasi yang benar-benar bangkrut. Tapi pelan-pelan, koÂperasi pasti akan lebih baik dan terus berkembang,†tandasnya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Anak Agung Gede NguÂrah Puspayoga mengungkapkan, salah satu upaya untuk merangsang minat masyarakat untuk menjadi mitra KoÂperasi adalah dengan memberi pinjaÂman tanpa bunga.
“Saat ini Indonesia memiliki 142 ribu koperasi aktif sementara ada 62 ribu lainnya bersifat non-aktif. Nah yang non-aktif itu harus dihidupkan kembali supaya masyarakat tidak lagi meminjam uang ke rentenir yang notaÂbene lebih mencekik dengan besaran bunga pinjaman,†tutur Menteri Anak Agung di sela Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-68 di LapanÂgan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jumat (7/8/2015).
Ia mengimbau Pemerintah kabuÂpaten/kota serta Provinsi untuk kemÂbali melakukan pendataan untuk seÂtiap unit Koperasi yang ada di wilayah masing-masing agar bisa merasakan program dari pemerintah pusat.
“Sekarang kan masih banyak kopÂerasi yang cuma bermodal papan nama saja tanpa punya program yang jelas serta struktur kepengurusannya juga tidak jelas. Makanya pemprov, pemda harus mendata ulang,†lanjutnya.
Kabupaten Bogor sendiri memiliki 1.695 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Namun hanya 831 yang mendapat binaan denÂgan baik. Sementara 864 sisanya bersiÂfat non-aktif.
(Rishad Noviansyah)