TIDAK akurnya data jumlah penduduk antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, memaksa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan validasi jumlah penduduk pada 2016 ini.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Pada tingkat pusat, penduduk KabuÂpaten Bogor terÂcatat 3,8 juta jiwa. Sementara data yang kita pegang, 5,4 juta jiwa. Makanya perlu ada validasi supaya datanya akurat,†ujar Kepala Bidang KependuduÂkan pada Disdukcapil, Dadan Dharmatin, saat dihubungi, Jumat (8/1/2015).
Rupanya, pemerintah pusat hanya mencatat warga Bumi Tegar Beriman yang telah meÂmiliki E-KTP. Dan hanya 3,8 juta masyarakat Bumi Tegar Beriman yang telah memilikinya dari kesÂeluruhan jumlah penduduk.
“Makanya kami terus maksimalkan program E-KTP, selain menghapus data kependudukan ganda. Karena, dalam E-KTP tiÂdak mungkin ada data ganda. Makanya pelan-pelan KTP regÂuler dihapus,†lanjutnya.
Akibat belum maksimalÂnya E-KTP di Kabupaten BoÂgor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengurangi jumlah banÂtuan sosial untuk warga Bumi Tegar Beriman.
“Makanya, kami bersama bidang dokumentasi dan peÂnyuluhan bakal gencar mensoÂsialisasikan program E-KTP,†lanjut Dadan.
Terpisah, Ketua DPRD KaÂbupaten Bogor, Ade Ruhandi mengungkapkan segera berbiÂcara dengan Disdukcapil untuk mengevaluasi dan mendorong percepatan program E-KTP.
“Tidak sinkronnya data jumÂlah penduduk ini berakibat banÂtuan sosial dari Pemprov Jabar dikurangi. Makanya DisdukcapÂil harus segera menuntaskanÂnya,†tegar Politisi Golkar itu.
(Rishad Noviansyah)