Untitled-7JAKARTA, TODAY—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mene­tapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016 rata-rata Rp 31-38 juta, tergantung embarkasi. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 21/2016 tentang Peneta­pan Biaya Penyelenggaraan Iba­dah Haji Tahun 1437 H/2016 M.

Keppres ini ditandatan­gani Jokowi pada 13 Mei 2016. Dilansir situs Kemenag, Selasa (17/5/2016), BPIH terdiri dari biaya pener­bangan, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup.

BPIH disetorkan ke rekening Menteri Aga­ma pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang ditunjuk oleh Menteri Agama.

“Ini hasil maksimal karena sebelumnya ada pembahasan intensif Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag terkait efisiensi BPIH. Penurunan terjadi karena biaya pesawat ada penurunan. Harga avtur mengalami penurunan. Kedua, pemondokan. Tahun lalu rata-rata tiap orang SAR 4.500 bisa di­teken menjadi SAR 4.300,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Selasa (17/5/2016).

Pernyataan tersebut disampaikan Luk­man dalam jumpa pers di Kantor Kemen­terian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat. Di lokasi juga hadir Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Ab­dul Djamil.

Dijelaskan Lukman, kuota jumlah ja­maah haji besarnya sama dengan tahun lalu sebanyak 155.200 jemaah untuk haji reg­uler dan 13.000 jamaah untuk haji khusus. Untuk pengisian kuota jemaah haji tahun ini dibagi menjadi 2 tahap.

Tahap pertama diprioritaskan untuk ja­maah yang belum pernah menunaikan iba­dah haji, telah berusia 18 tahun atau sudah menikah dan bagi jamaah yang lunas tunda yaitu mereka yang sudah melunasi haji un­tuk tahun 2015 tapi mengalami penundaan dan baru bisa berangkat tahun ini. Selain itu, 5 persen dari daftar teratas jemaah ta­hun depan juga termasuk di tahap 1. Hal tersebut untuk mengantisipasi sisa kuota, sehingga bisa dimanfaatkan tahun ini.

BACA JUGA :  Simak Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Guinea

Sedangkan tahap 2, lanjut Lukman, diprioritaskan bagi mereka yang gagal sistem pelunasan pada tahap 1, lansia di atas 75 tahun yang dapat disertai seorang pendamping. Termasuk juga bagi peng­gabung mahram seperti suami atau istri dan anak kandung. “Pelunasan tahap 1 dilaku­kan mulai 19 Mei 2016 hingga 10 Juni 2016. Untuk pelunasan tahap 2 dimulai tanggal 20 Juni 2016 hingga 30 Juni 2016. Peluna­san BPIH dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH pada hari kerja mulau pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat,” ujar Lukman.

Untuk persiapan di Arab Saudi, Lukman mengatakan persiapan sudah mendekati final. Penyewaan pemondokan yang ber­jumlah 119 pondok sudah nyaris sempurna, karena ada 94 pondok yang merupakan rapid order dari tahun lalu. Sementara di kota Ma­dinah sudah 60 persen yang sudah disewa.

“Sampai akhir bulan Ramadan akan dituntaskan pemondokan. Pengadaan ca­tering dan transportasi sudah berlangsung. Semoga saat penyelanggaran sudah selesai semua,” ucap Lukman.

Kemenag memang tidak jadi menaikan kuota haji jamaah haji sebesar 10 ribu ja­maah. Alasannya karena renovasi Masjidil Haram belum selesai sehingga penguran­gan jumlah jamaah haji sebesar 20 persen di semua negara masih terjadi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka keselamatan para jamaah haji selama di tanah suci.

Karenanya, permohonan penambahan kuota jamaah haji asal Indonesia sangat bertolak belakang dengan kondisi yang ada di Masjidil Haram. Menurut Menteri Aga­ma, Lukman Hakim Saifuddin, pemerintah Arab Saudi sangat menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan seluruh ja­maat haji.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Nenek Tanpa Busana di Pinggir Jalan, Gegerkan Warga Sergai

“Sampai saat ini renovasi di Masjidil Haram belum tuntas sehingga pengurangan kuota yang berlaku di semua negara sebe­sar 20 persen dari kuota nasional masih diberlakukan. Saya kira permintaan permin­taan Pemerintah Indonesia untuk kenaikan kuota haji sangat lumrah karena besar dan panjangnya antrean jemaah haji,” kata Luk­man di kantornya, Selasa (17/5/2016).

Terkait jamaah haji Iran yang tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini, Luk­man mengatakan masih akan memantau perkembangan hal tersebut. Namun dirinya tidak bisa menjanjikan akan menggunakan kuota jamaah haji Iran untuk jamaah haji Indonesia karena persiapan yang sangat pendek.

Selain itu adanya kesepakatan dengan pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji Indonesia yang tidak naik membuat ren­cana tersebut sulit terlaksana. Namun Ke­menag RI terus mengupayakan untuk mem­perpendek antrean jamaah haji dengan menggunakan kuota haji negara lain yang masih ada sisa kuota.

“Tentu ini berita yang perlu dan harus diikuti perkembangannya. Karena kita belum tau ke depannya seperti apa. Iran yang tidak mengirim jamaah haji tahun ini tidak bisa kita gunakan karena persiapan yang sangat pendek. Selain itu, ada MoU bahwa dengan pemerintah Saudi bahwa kuota haji tahun ini sama dengan tahun lalu,” ujar Lukman.

Sebelumnya, pemerintah Iran dan pemer­intah Arab Saudi gagal mencapai kata sepakat mengenai pengaturan jamaah haji untuk musim haji tahun ini. Hal tersebut akibat pe­mutusan hubungan diplomasi Iran dan Arab Saudi pada Januari lalu.

(Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================