JAKARTA, TODAY—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneÂtapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016 rata-rata Rp 31-38 juta, tergantung embarkasi. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 21/2016 tentang PenetaÂpan Biaya Penyelenggaraan IbaÂdah Haji Tahun 1437 H/2016 M.
Keppres ini ditandatanÂgani Jokowi pada 13 Mei 2016. Dilansir situs Kemenag, Selasa (17/5/2016), BPIH terdiri dari biaya penerÂbangan, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup.
BPIH disetorkan ke rekening Menteri AgaÂma pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang ditunjuk oleh Menteri Agama.
“Ini hasil maksimal karena sebelumnya ada pembahasan intensif Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag terkait efisiensi BPIH. Penurunan terjadi karena biaya pesawat ada penurunan. Harga avtur mengalami penurunan. Kedua, pemondokan. Tahun lalu rata-rata tiap orang SAR 4.500 bisa diÂteken menjadi SAR 4.300,†kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Selasa (17/5/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan LukÂman dalam jumpa pers di Kantor KemenÂterian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat. Di lokasi juga hadir Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) AbÂdul Djamil.
Dijelaskan Lukman, kuota jumlah jaÂmaah haji besarnya sama dengan tahun lalu sebanyak 155.200 jemaah untuk haji regÂuler dan 13.000 jamaah untuk haji khusus. Untuk pengisian kuota jemaah haji tahun ini dibagi menjadi 2 tahap.
Tahap pertama diprioritaskan untuk jaÂmaah yang belum pernah menunaikan ibaÂdah haji, telah berusia 18 tahun atau sudah menikah dan bagi jamaah yang lunas tunda yaitu mereka yang sudah melunasi haji unÂtuk tahun 2015 tapi mengalami penundaan dan baru bisa berangkat tahun ini. Selain itu, 5 persen dari daftar teratas jemaah taÂhun depan juga termasuk di tahap 1. Hal tersebut untuk mengantisipasi sisa kuota, sehingga bisa dimanfaatkan tahun ini.
Sedangkan tahap 2, lanjut Lukman, diprioritaskan bagi mereka yang gagal sistem pelunasan pada tahap 1, lansia di atas 75 tahun yang dapat disertai seorang pendamping. Termasuk juga bagi pengÂgabung mahram seperti suami atau istri dan anak kandung. “Pelunasan tahap 1 dilakuÂkan mulai 19 Mei 2016 hingga 10 Juni 2016. Untuk pelunasan tahap 2 dimulai tanggal 20 Juni 2016 hingga 30 Juni 2016. PelunaÂsan BPIH dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH pada hari kerja mulau pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat,†ujar Lukman.
Untuk persiapan di Arab Saudi, Lukman mengatakan persiapan sudah mendekati final. Penyewaan pemondokan yang berÂjumlah 119 pondok sudah nyaris sempurna, karena ada 94 pondok yang merupakan rapid order dari tahun lalu. Sementara di kota MaÂdinah sudah 60 persen yang sudah disewa.
“Sampai akhir bulan Ramadan akan dituntaskan pemondokan. Pengadaan caÂtering dan transportasi sudah berlangsung. Semoga saat penyelanggaran sudah selesai semua,†ucap Lukman.
Kemenag memang tidak jadi menaikan kuota haji jamaah haji sebesar 10 ribu jaÂmaah. Alasannya karena renovasi Masjidil Haram belum selesai sehingga penguranÂgan jumlah jamaah haji sebesar 20 persen di semua negara masih terjadi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka keselamatan para jamaah haji selama di tanah suci.
Karenanya, permohonan penambahan kuota jamaah haji asal Indonesia sangat bertolak belakang dengan kondisi yang ada di Masjidil Haram. Menurut Menteri AgaÂma, Lukman Hakim Saifuddin, pemerintah Arab Saudi sangat menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan seluruh jaÂmaat haji.
“Sampai saat ini renovasi di Masjidil Haram belum tuntas sehingga pengurangan kuota yang berlaku di semua negara sebeÂsar 20 persen dari kuota nasional masih diberlakukan. Saya kira permintaan perminÂtaan Pemerintah Indonesia untuk kenaikan kuota haji sangat lumrah karena besar dan panjangnya antrean jemaah haji,†kata LukÂman di kantornya, Selasa (17/5/2016).
Terkait jamaah haji Iran yang tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini, LukÂman mengatakan masih akan memantau perkembangan hal tersebut. Namun dirinya tidak bisa menjanjikan akan menggunakan kuota jamaah haji Iran untuk jamaah haji Indonesia karena persiapan yang sangat pendek.
Selain itu adanya kesepakatan dengan pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji Indonesia yang tidak naik membuat renÂcana tersebut sulit terlaksana. Namun KeÂmenag RI terus mengupayakan untuk memÂperpendek antrean jamaah haji dengan menggunakan kuota haji negara lain yang masih ada sisa kuota.
“Tentu ini berita yang perlu dan harus diikuti perkembangannya. Karena kita belum tau ke depannya seperti apa. Iran yang tidak mengirim jamaah haji tahun ini tidak bisa kita gunakan karena persiapan yang sangat pendek. Selain itu, ada MoU bahwa dengan pemerintah Saudi bahwa kuota haji tahun ini sama dengan tahun lalu,†ujar Lukman.
Sebelumnya, pemerintah Iran dan pemerÂintah Arab Saudi gagal mencapai kata sepakat mengenai pengaturan jamaah haji untuk musim haji tahun ini. Hal tersebut akibat peÂmutusan hubungan diplomasi Iran dan Arab Saudi pada Januari lalu.
(Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman